Singapura Kembali Lakukan Pembatasan Setelah Adanya Lonjakan Kasus Covid-19

- 22 Juli 2021, 09:24 WIB
Singapura memperketat aturan bagi warga yang belum menerima suntikan vaksin Covid-19 secara penuh.
Singapura memperketat aturan bagi warga yang belum menerima suntikan vaksin Covid-19 secara penuh. /Pixabay/ Graham-H

Kementerian Kesehatan Singapura pertama pertama kali mendeteksi adanya klaster KTV pada 12 Juli 2021.

Lalu pada 20 Juli 2021 klaster KTV tersebut menyebabkan adanya 207 kasus Covid-19.

Menurut Menteri Kesehatan, Mr Ong Ye Kung mengatakan bahwa klaster KTV tersebut akan terus bertambah namun ada juga klaster lain yaitu klaster Pelabuhan Perikanan Jurong dan mengatakan klaster tersebut saling berkaitan.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang sampai 25 Juli, Kemenhub: Aturan Perjalanan dalam Negeri Masih Ikuti SE Satgas Covid-19

Dari lonjakan kasus tersebut akhirnya pemerintah mengumumkan bahwa mereka perlu kembali menerapkan pembatasan dan aturan terkait Covid-19 yang akan berlangsung pada 22 Juli hingga 18 Agustus 2021.

Dari situ tidak akan ada makan di restoran dan pertemuan sosial dibatasi hanya maksimal dua orang.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: World of Buzz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x