Harga Properti di Selandia Baru Tak Terkendali, Komisi HAM akan Lakukan Penyelidikan

- 3 Agustus 2021, 13:15 WIB
Ilustrasi pasar properti di Selandia Baru.
Ilustrasi pasar properti di Selandia Baru. /terimakasih0/Pixabay

PR DEPOK - Krisis perumahan dan tak terkendalinya harga rumah di Selandia Baru turut berdampak terhadap komunitas yang terpinggirkan dan membuat banyak orang kehilangan tempat tinggal.

Pada 2 Juli 2021, komisi hak asasi manusia mengatakan akan meluncurkan penyelidikan ke pasar properti yang sedang panas-panasnya di Selandia Baru.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Reuters, serangkaian langkah-langkah untuk “mendinginkan” pasar properti di negara tersebut tidak berlaku.

Baca Juga: Israel Tawarkan Status Tempat Tinggal, Nantinya Warga Palestina akan Bayar Sewa atas Tanah Miliknya Sendiri

Langkah-langkah itu diberlakukan oleh Perdana Menteri Jacinda Ardern awal tahun ini, meski tampaknya tidak berdampak pada harga rumah.

Alasannya karena para investor menguangkan suku bunga rendah secara historis dan akses murah ke modal dibawah pengeluaran stimulus pemerintah karena pandemi.

Dilaporkan bahwa harga properti di Selandia Baru telah melonjak paling tinggi di antara negara-negara OECD (Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi).

Harga properti di Selandia Baru naik sekitar tiga puluh persen hanya dalam dua belas bulan terakhir.

Baca Juga: Rayakan 11 Tahun Pernikahan, Melaney Ricardo dan Tyson Berbagi Kisah Lika-liku Perjalanan Rumah Tangga

"Krisis perumahan di Aotearoa juga merupakan krisis hak asasi manusia yang mencakup kepemilikan rumah, sewa pasar, perumahan negara dan tunawisma"

"Ini memiliki dampak yang menghukum terutama pada yang paling terpinggirkan di komunitas kami," ucap Kepala Komisioner Hak Asasi Manusia Selandia Baru, Paul Hunt.

Kebijakan yang diilhami pandemi Selandia Baru telah diartikan ke dalam hipotek yang lebih murah.

Memungkinkan orang yang kaya untuk memperbesar rumah mereka dan membangun portofolio properti investasi sewa, memicu lonjakan harga rumah lebih lanjut.

Baca Juga: Apresiasi Pengertian Publik PPKM Level 4 Diperpanjang, Airlangga: Adanya Perbaikan, tapi Belum di Tahap Aman

Peningkatan hampir tiga puluh persen tahun ke tahun, di atas kenaikan sembilan puluh persen pada dekade sebelumnya, telah mengunci pembeli rumah pertama dan berpenghasilan rendah.

"Hak atas rumah yang layak, meskipun mengikat Selandia Baru dalam hukum internasional, hampir tidak terlihat dan tidak dikenal di Aotearoa," katanya.

Harga rumah rata-rata di kota terbesar Auckland telah meningkat sebesar dua puluh lima persen menjadi NZ$1.150.000 (801.320 dollar) atau sekitar Rp11.525.265.362 dengan kurs Rp14.382.

Baca Juga: Jokowi Ucapkan Selamat atas Kemenangan Greysia Polii dan Apriyani Rahayu, Ferdinand: Jauh dari Politisasi!

Pelapor Khusus PBB untuk perumahan yang layak, Leilani Farha, mengatakan dalam laporannya pada bulan Juni bahwa pemerintah berturut-turut telah gagal untuk memastikan bahwa pasar perumahan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Melonjaknya harga dan sewa telah memaksa keluarga ke perumahan darurat seperti motel, dengan sekitar 23 ribu individu dan keluarga menunggu di perumahan umum.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah