Perdagangan Bayi Berkedok Perusahaan Teknologi di China Diringkus Polisi

- 7 Agustus 2021, 10:41 WIB
Ilustrasi bayi.
Ilustrasi bayi. /Pixabay/christianabella.

PR DEPOK – Bisnis perdagangan bayi berkedok perusahaan teknologi medis di China timur sedang diselidiki Biro Keamanan Publik kota Weifang.

Polisi setempat menangkap kepala perusahaan tersebut setelah advokat anti-perdagangan manusia, Shangguan Zhengyi melakukan operasi penyergapan dengan bantuan Xia Ruchu.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Insider, diketahui tersangka adalah seorang wanita berusia sekitar 40 tahun bernama Zhu.

Baca Juga: Jokowi Ingin Anak Muda Banting Setir Jadi Petani, Gus Umar: Lah Anak Mantu Jadi Wali Kota, Fair Gak sih Pakde?

Ia dituduh menghubungkan klien yang ingin menjadi orang tua dengan wanita China hamil yang ingin menjual bayi mereka yang baru lahir, lapor Xia.

Menurut tersangka, sebanyak 97 persen anak-anak yang dijual dalam transaksi perdagangan bayi adalah berjenis kelamin perempuan.

Dilaporkan bahwa bayi yang baru lahir di daerah tersebut dapat dijual seharga 20.000 dolar AS atau sekitar Rp288 juta (dalam kurs Rp14.444).

Baca Juga: SBY Disalahkan karena Pesan Pesawat Warna Biru, Mustofa: Kenapa Tentara di Hutan Berbaju Rumput?

Dalam bisnis penjualan bayi tersebut, Zhu menjabat sebagai perantara untuk transaksi, dan dikatakan ia menjadi perantara 20 hingga 30 klien per tahunnya.

Lebih lanjut, Zhu juga menawarkan para pembeli untuk membantu mengatur akta kelahiran bayi dan menukar nama asli ibu kandung bayi tersebut untuk mengacaukan dokumentasi kelahiran.

Tujuan menukar nama asli ibu kandung bayi tersebut adalah untuk memastikan ia tidak dapat menemukan dan merebut kembali anak itu jika mereka berubah pikiran.

Baca Juga: Kwik Kian Gie Buka Suara Soal Pertumbuhan Ekonomi 7,07 Persen: Artinya Beda Buat Perut Rakyat

Zhu mengklaim dia mengenal beberapa dokter dan perawat dari beberapa rumah sakit dengan baik dan meminta mereka membantu menutupi bisnisnya.

Lebih lanjut, Zhu beroperasi di luar kota Weifang di provinsi Shandong dan diyakini menjadi bagian dari seratus jaringan perdagangan manusia.

Perdagangan bayi tersebar di beberapa jaringan tersebut berkomunikasi melalui WeChat, media sosial dan platform pesan populer di Tiongkok.

Baca Juga: Pendaftaran Dibuka Sampai 12 Agustus, Berikut Syarat dan Cara Daftar Banpres BPUM Rp1,2 Juta

Berdasarkan kabar yang dihimpun, Shangguan mengatakan dia memulai penyelidikannya pada bulan Juni dengan menyamar sebagai wanita tanpa anak yang ingin mengadopsi bayi.

Akibat bisnis tersebut Zhu menghadapi tuduhan perdagangan manusia, yang menurut hukum Tiongkok sebagai penculikan, pembelian, perdagangan, pengangkutan, atau pemindahan seorang wanita atau anak-anak untuk tujuan penjualan.

Kasus perdagangan bayi di China ini dikabarkan sudah pernah dilaporkan beberapa bulan lalu pada tahun yang sama.

Baca Juga: Sanjung Kedua Orang Tua Atta Halilintar, Krisdayanti: Terima Kasih Putri Saya Sudah Diarahkan

Pada bulan Mei, South China Morning Post melaporkan bahwa seorang pria di provinsi Zhejiang menjual putranya yang berusia dua tahun seharga $24.400 atau sekitar Rp352.445.800 agar dia bisa pergi berlibur.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Insider


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x