PR DEPOK – Kementerian Haji dan Umrah telah mengumumkan akan mulai menerima kedatangan jamaah umrah selain warga dan penduduk secara bertahap mulai Senin, 9 Agustus 2021 besok untuk melaksanakan ibadah umrah, ziarah, salat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Jamaah yang akan ditampung nantinya sebesar 60.000 jamaah yang terbagi dalam delapan periode operasi.
Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Saudi Press Agency jumlah ini meningkatkan sampai dua juta per bulan dengan syarat memiliki izin yang diperoleh dari aplikasi bernama Etamarna dan Tawakalna.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg secara Online Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id
Aplikasi ini merupakan sistem pencegahan terpadu yang dimiliki Kerajaan Arab Saudi untuk keselamatan kesehatan bagi mereka yang ingin menunaikan ibadah umrah dan kunjungan.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dr. Abdulfattah bin Sulaiman Mashat, menuturkan bahwa,
“Kementerian Haji dan Umrah sudah melakukan koordinasi dengan otoritas terkait lainnya sebelum melaksanakan musim umrah 2021-22,” ungkap Mashat.
Hal ini dilakukan untuk mengembangkan mekanisme eksekutif dan menciptakan lingkungan yang aman dan bisa diakses oleh para jamaah umrah.
Baca Juga: Simak, Deretan 5 Transfer Pemain Bintang yang Dapat Diselesaikan Dalam Beberapa Hari ke Depan