Pengacara Giuffre Yakin Pangeran Andrew Akan Berakhir di Pengadilan Atas Tuduhan Pelecehan Seks

- 11 Agustus 2021, 15:05 WIB
Pangeran Andrew.
Pangeran Andrew. /Reuters
 
PR DEPOK - Pengacara Virginia Giuffre mengatakan bahwa dirinya yakin Duke of York akan berakhir di pengadilan, setelah ia mengajukan gugatan menuntut Pangeran Andrew.
 
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ITV News pada Rabu, 11 Agustus 2021, dalam gugatan yang diajukan di bawah Undang-Undang Korban Anak, Giuffre mengklaim sang pangeran telah melecehkannya beberapa kali.
 
Diketahui, ini bukan pertama kalinya Giuffre membuat klaim tersebut, namun kali ini dia menuntut Pangeran Andrew secara langsung untuk ganti rugi.
 
 
David Boies, yang merupakan pengacara untuk Giuffre dan banyak korban lain dari jaringan perdagangan seks Jeffrey Epstein, mengatakan dia tidak ragu kasus ini akan dibawa ke hadapan juri.
 
"Kasus ini akan dibawa ke hadapan juri, yurisdiksi pengadilan federal di New York. Saya pikir tidak perlu dipertanyakan lagi, tindakan itu terjadi di New York," ujarnya.
 
"Kasus ini tidak akan hilang. Virginia Giuffre tidak akan menyerah, dan saya juga tidak akan melepaskan kasus ini," lanjut Boies yang juga ketua dan mitra pengelola Boies Schiller Flexner.
 
"Kasus ini akan terus maju, hambatan apa pun yang mereka coba letakkan di depan kami, kami akan atasi, begitu kasus ini masuk ke pengadilan," ungkapnya sekali lagi.
 
Seorang juru bicara Pangeran Andrew mengatakan, "Tidak ada komentar," ketika ditanya tentang klaim yang telah lama dia bantah.
 
 
"Kemampuan mereka untuk menghalangi telah berakhir. Mereka masih dapat menunda, tetapi mereka tidak dapat menghindari hal yang tak terhindarkan," kata pengacara Giuffre.
 
"Kasus perdata benar-benar satu-satunya jalan yang dia miliki untuk mencari pembenaran, jelas ada otoritas kriminal yang dapat melakukan penyelidikan mereka sendiri," tambahnya.
 
Boies mengungkapkan bahwa harapannya adalah dengan mempertanggungjawabkan tuduhan pelecehan seksual terhadap orang kaya dan berkuasa, itu akan mengirim pesan bahwa perilaku semacam itu tidak dapat ditoleransi.
 
Lebih jauh lagi, Boies juga menjelaskan bagaimana Duke of York tidak dapat diekstradisi ke Amerika Serikat karena itu bukan kasus pidana.
 
"Memang benar dia tidak dapat diekstradisi ke Amerika Serikat, namun dia dapat menjalani proses dengan salah satu dari dua cara. Pertama adalah dengan konvensi Haig di mana dia akan diproses di Inggris," tuturnya.
 
 
"kedua oleh apa yang disebut sistem pengadilan federal di Amerika Serikat, layanan pengganti dimana jika pengadilan menyimpulkan bahwa terdakwa mencoba untuk menghindari layanan, pengadilan dapat memerintahkan segala jenis layanan untuk diproses," jelas Boies lagi.
 
Pengadilan pada akhirnya akan memutuskan apakah Pangeran Andrew harus hadir untuk proses kasus perdata.
 
Sebelumnya, Giuffre mengungkapkan bahwa dirinya diperdagangkan ke Duke of York dan dilecehkan secara seksual olehnya.
 
Pada satu kesempatan, dia mengatakan sang pangeran melecehkannya secara seksual di rumah Ghislaine Maxwell di London ketika Epstein, Maxwell dan Pangeran Andrew memaksanya untuk berhubungan seks dengan sang pangeran.
 
 
Sementara itu Pangeran Andrew membantah dengan tidak pernah berhubungan seks dengan Giuffre. Dia juga mengatakan dirinya tidak ingat pernah bertemu dengan gadis tersebut.
 
Ghislaine Maxwell telah mengaku tidak bersalah atas tuduhan perdagangan seks di pengadilan federal Manhattan pada November lalu.
 
Sedangkan Epstein bunuh diri di penjara federal Manhattan pada 2 Agustus 2019, sebulan setelah ditangkap atas tuduhan perdagangan seks.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ITV News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x