Menurut Menlu, perdamaian dan stabilitas atas situasi ini menjadi harapan masyarakat dan dunia internasional.
Sejauh ini, pemerintah Indonesia masih terus melakukan komunikasi dengan semua pihak di Afghanistan serta dengan perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan perwakilan asing lainnya di Afghanistan.
Untuk penyelesaian persoalan politik di Afghanistan, pemerintah Indonesia mengharapkan penyelesaian dapat dilakukan melalui proses Afghan-owned, Afghan-led, yaitu mengedepankan kepentingan rakyat Afghanistan dalam perdamaian dan melibatkan seluruh pihak internal di Afghanistan.***