PR DEPOK - Banyak negara di dunia mengharuskan vaksinasi di sejumlah sektor, seperti kesehatan dan pelayanan umum.
Beberapa perusahaan, khususnya di Amerika Serikat (AS) telah mewajibkan karyawan mereka untuk menjalani vaksinasi.
Namun, Jerman memiliki undang-undang kerahasiaan data pribadi yang ketat. Karena enggan mengulangi sejarah kelam selama diperintah Nazi dan Komunis.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 Dibuka? Berikut Bocoran Estimasi Jadwalnya
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Reuters, Rabu 1 September 2021, perusahaan di Jerman tidak diberi hak atau dilarang menanyakan status vaksin Covid-19 kepada karyawannya.
Larangan perusahaan menanyakan status vaksin Covid-19 ke karyawannya ini disampaikan Menteri Tenaga Kerja, Hubertus Heil.
Menurut Hubertus Heil, menanyakan soal status vaksin Covid-19 kepada karyawan ini bisa saja dilakukan di tempat-tempat memiliki risiko tinggi.
Meski begitu, ia memahami bahwa banyak karyawan juga ingin mengetahui status vaksinasi rekan kerja mereka, namun hukum Jerman membuat mereka tak bisa menanyakan informasi itu.