Jual Beli Kartu Palsu Vaksin Covid-19 Terjadi Amerika Serikat, Kejaksaan Manhatan Dakwa 15 Orang yang Terlibat

- 2 September 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi kartu vaksin Covid-19.
Ilustrasi kartu vaksin Covid-19. /wir_sind_klein/Pixabay

PR DEPOK – Baru-baru ini Kejaksaan Distrik Manhattan, Amerika Serikat telah mendakwa 15 orang atas kartu palsu vaksin Covid-19.

Pada Selasa, 31 Agustus 2021, Kantor Kejaksaan Distrik Manhattan mengumumkan bahwa mereka telah mendakwa 15 orang sehubungan dengan kartu palsu vaksin Covid-19.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Insider, 15 orang yang didakwa tersebut di antaranya merupakan tenaga kesehatan.

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Cair September 2021, Simak Cara Mudah Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

Jaksa di Kejaksaan Distrik Manhattan mengatakan, salah seorang terdakwa adalah Jasmine Clifford, seorang pengusaha.

Jasmine Clifford menjalankan akun Instagram @AntiVaxMomma dan mengiklankan kartu vaksin Covid-19 palsu di akun pribadinya.

Clifford menjual total 250 kartu vaksin palsu, dan mengenakan biaya 200 dollar atau sekitar Rp2,8 juta (dengan kurs Rp14.232) untuk setiap kartu.

Biaya untuk kartu vaksin palsu itu kemudian akan dikirimkan melalui beberapa aplikasi pembayaran.

Baca Juga: Ungkap Kekhawatiran Terbesar dalam Hidupnya, Raisa Andriana: Kuat Ga ya Ngelewatin Semua Ini?

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Insider


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x