Haqqani Masuk dalam Daftar Hitam Internasional, Taliban Sebut AS Langgar Perjanjian Doha

- 10 September 2021, 18:04 WIB
Pasukan Taliban.
Pasukan Taliban. /Foto/Reuters/

PR DEPOK – Taliban baru-baru ini menuduh Amerika Serikat (AS) telah melanggar kesepakatan damai yang ditandatangani keduanya pada 2020. Hal ini lantaran telah menempatkan menteri dalam negeri baru pada daftar teror AS.

Menteri baru tersebut, yang merupakan bagian dari jaringan Haqqani telah dituding melakukan serangan terhadap pasukan AS di Afghanistan selama 20 tahun perang.

Selain menteri dalam negeri, beberapa anggota kelompok lainnya termasuk pejabat Perdana Menteri Mullah Mohammad Hassan Akhund pun masuk daftar hitam internasional.

Baca Juga: Heboh Kabar Dana Renovasi Ruang Kerja Nadiem Makarim Fantastis, Susi: Bisa Bangun 10 Kelas Berteknologi Tinggi

“Pejabat Pentagon telah mengatakan bahwa beberapa anggota kabinet Imarah Islam atau anggota keluarga mendiang Haqqani Sahib berada di daftar hitam AS dan masih menjadi target,” isi pernyataan Kementerian Luar Negeri seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Al Jazeera, pada Jumat, 10 September 2021.

Pernyataan itu juga menyatakan bahwa sikap tersebut dinilai sebagai pelanggaran jelas terhadap perjanjian Doha yang sebelumnya ditandatangani di Doha, Qatar 2020 lalu.

“Imarah Islam menganggap ini sebagai pelanggaran yang jelas terhadap Perjanjian Doha yang bukan untuk kepentingan Amerika Serikat atau Afghanistan,” kata pernyataan itu.

Baca Juga: Dokumen Rahasia Bocor, AS Dituding Berikan Dana Penelitian Virus Corona Sebelum Muncul di Wuhan

Kesepakatan AS-Taliban mengecualikan pemerintah Afghanistan yang didukung Barat yang dipimpin oleh mantan presiden Ashraf Ghani yang melarikan diri dari setelah Taliban menguasai negara itu bulan lalu.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x