ICC Beri Lampu Hijau Penyelidikan Pelanggaran HAM Presiden Filipina Rodrigo Duterte

- 16 September 2021, 15:18 WIB
Presiden Filipina, Rodrigo Duterte.
Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. /REUTERS/Eloisa Lopez.

Menurut laporan, ditemukan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa serangan operasi meluas dan sistematis terhadap penduduk sipil terjadi sesuai atau sebagai kelanjutan dari kebijakan negara.

Mantan jaksa ICC Fatou Bensouda menuduh bahwa aktor negara, terutama anggota pasukan keamanan Filipina membunuh ribuan tersangka pengguna narkoba dan warga sipil lainnya selama operasi.

Baca Juga: Krisdayanti Bongkar Gaji Fantastis Anggota DPR, Ferdinand: Sok Bicara Rakyat Menderita tapi Pendapatan Mewah

Penerus Bensouda, Jaksa Karim Khan, yang akan mengawasi penyelidikan dan ada kemungkinan persidangan pada kasus tersebut.

Ketika rekomendasi Bensouda diumumkan pada Juni lalu, Duterte menepis berita yang mengatakan bahwa itu adalah "omong kosong" sambil mengancam akan "menampar" hakim ICC.

Salvador Panelo, penasihat hukum presiden mengulangi pernyataan sebelumnya yang menyatakan bahwa pemerintahan Duterte tidak akan bekerja sama dengan penyelidikan.

Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis 2021 Online Lewat stimulus.pln.co.id

Panelo juga mengatakan bahwa penyidik ICC tidak akan diizinkan masuk ke negara itu untuk melakukan penyelidikan.

Di lain sisi, mendengar kabar putusan ICC, Llore Pasco, warga Metro Manila yang dua putranya tewas pada Mei 2017, mengaku lega karena kasusnya bisa dilanjutkan.

Llore Pasco merupakan salah satu orang tua yang mengajukan petisi kepada ICC untuk menyelidiki 'perang melawan narkoba' yang mematikan.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x