Ikut Campur Urusan dalam Negeri Turki, Erdogan Minta 10 Dubes Dinyatakan Persona Non Grata

- 24 Oktober 2021, 18:45 WIB
Presiden Turki, Erdogan telah memerintahkan Menlu Mevlut Cavusoglu memindahkan 10 dubes di negaranya, termasuk dari AS, Jerman, dan Prancis.
Presiden Turki, Erdogan telah memerintahkan Menlu Mevlut Cavusoglu memindahkan 10 dubes di negaranya, termasuk dari AS, Jerman, dan Prancis. /REUTERS/Eduardo Munoz./

PR DEPOK - Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, dikabarkan telah memberikan perintah kepada Menteri Luar Negeri (Menlu), Mevlut Cavusoglu.

Adapun perintah Erdogan kepada Mevlut Cavusoglu itu untuk memindahkan 10 Dubes dari Turki, termasuk utusan AS, Jerman, dan Prancis.

"10 duta besar ini harus segera dinyatakan persona non grata. Mereka harus tahu dan mengerti Turki. Namun saat ini mereka sudah ikut campur, mereka akan pergi," kata Erdogan dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Nikkei Asia pada Minggu, 24 Oktober 2021.

Baca Juga: Ria Ricis Sering Tolak Syuting di Televisi, Adik Oki Setiana Dewi: Saat Ini Gencar di YouTube Sehari Tayang 6

Sebelumnya Dubes untuk Ankara dari AS, Jerman, Prancis, Belanda, Kanada, Denmark, Norwegia, Swedia, Finlandia, Selandia Baru mengeluarkan pernyataan bersama pada 18 Oktober 2021 silam.

Mereka menyerukan pembebasan pemimpin masyarakat sipil Turki Osman Kavala, yang telah ditahan selama empat tahun meskipun tidak dihukum karena kejahatan.

Kendati demikian, belum jelas apakah keputusan Erdogan untuk memecat para diplomat tersebut sudah final atau tidak.

Baca Juga: Jadi Titik Terendah Hidup, Ayu Ting Ting Blak-Blakan Ungkap Alasan Cerai dengan Enji

Pasalnya belum ada seorang pun dari Kemenlu Turki yang memberikan komentar atas keputusan ini, termasuk Menlu yang saat ini sedang di Korea Selatan.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Nikkei Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x