PR DEPOK - Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, dikabarkan telah memberikan perintah kepada Menteri Luar Negeri (Menlu), Mevlut Cavusoglu.
Adapun perintah Erdogan kepada Mevlut Cavusoglu itu untuk memindahkan 10 Dubes dari Turki, termasuk utusan AS, Jerman, dan Prancis.
"10 duta besar ini harus segera dinyatakan persona non grata. Mereka harus tahu dan mengerti Turki. Namun saat ini mereka sudah ikut campur, mereka akan pergi," kata Erdogan dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Nikkei Asia pada Minggu, 24 Oktober 2021.
Sebelumnya Dubes untuk Ankara dari AS, Jerman, Prancis, Belanda, Kanada, Denmark, Norwegia, Swedia, Finlandia, Selandia Baru mengeluarkan pernyataan bersama pada 18 Oktober 2021 silam.
Mereka menyerukan pembebasan pemimpin masyarakat sipil Turki Osman Kavala, yang telah ditahan selama empat tahun meskipun tidak dihukum karena kejahatan.
Kendati demikian, belum jelas apakah keputusan Erdogan untuk memecat para diplomat tersebut sudah final atau tidak.
Baca Juga: Jadi Titik Terendah Hidup, Ayu Ting Ting Blak-Blakan Ungkap Alasan Cerai dengan Enji
Pasalnya belum ada seorang pun dari Kemenlu Turki yang memberikan komentar atas keputusan ini, termasuk Menlu yang saat ini sedang di Korea Selatan.