PR DEPOK - Seorang remaja asal Inggris dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan jangka waktu minimal 35 tahun setelah membunuh dua perempuan bersaudara.
Remaja yang diketahui berumur 19 tahun ini telah membunuh Bibaa Henry dan Nicole Smallman di sebuah taman di London pada Juni 2020 silam.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari SCMP, Jumat 29 Oktober 2021, remaja bernama Danyal Hussein ini membuntuti korban ketika merayakan ulang tahun di Fryent Country Park di Wembley, London.
Baca Juga: MK Cabut Pasal Kebal Hukum dalam Perppu Covid-19, Rocky Gerung: Sebetulnya Presiden Bisa Kena Juga
Kabarnya pelaku menikam Henry sebanyak delapan kali sebelum menebas Smallman sebanyak 28 kali ketika melawan.
Danyal kemudian menyeret Henry dan Smallman ke semak-semak, di mana mereka ditemukan sudah tidak bernyawa 36 jam setelah kejadian.
Para petugas lalu melakukan penggeledahan dan mengindentifikasi DNA seorang pria dari darah di pisau, mayat, dan tempat kejadian di sekitarnya.
Dalam satu setengah jam, pelaku diidentifikasi dari tayangan CCTV membeli pisau di sebuah supermarket dan kembali ke rumah setelah pembunuhan.