Kapal Laut Asing Kabarnya Ditahan TNI AL hingga Diminta Bayaran, Begini Jawaban Komandan Armada Angkatan Laut

- 15 November 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi kapal laut asing yang kabarnya ditahan oleh TNI AL.
Ilustrasi kapal laut asing yang kabarnya ditahan oleh TNI AL. /Pixabay/12019./

"Selama proses hukum, semua awak kapal berada di kapal mereka, kecuali untuk interogasi di pangkalan angkatan laut. Setelah interogasi, mereka dikirim kembali ke kapal," ujar Laksamana Muda Arsyad Abdullah.

Letnan Kolonel Marinir La Ode Muhamad Holib, juru bicara TNI AL, mengatakan bahwa beberapa kapal yang ditahan dalam tiga bulan terakhir telah dibebaskan tanpa tuduhan karena tidak cukup bukti.

“Lima kapten kapal sedang diadili dan dua lainnya telah dijatuhi hukuman penjara pendek dan denda masing-masing Rp100 juta ($7.000) dan Rp25 juta” kata Holib.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x