Sebut Kasus Pemerkosaan Tak Dapat Disidangkan Setelah 72 Jam, Hakim Wanita di Bangladesh Dipecat

- 18 November 2021, 14:55 WIB
Ilustrasi pengadilan.
Ilustrasi pengadilan. /Pixabay/qimono

Salah satu surat kabar yang mengutip Mirza Fakhrul Islam Alamgir, bahwa putusan hakim dalam kasus pemerkosaan 2017 adalah penghinaan terhadap perempuan di negara itu.

“Insiden brutal telah terjadi dan kami memiliki buktinya dalam berkas kasus"

Baca Juga: Sebut Bisnis Tes PCR sebagai Bisnis Muka Badak, Tamrin Tomagola: Usaha Berwujud Kejahatan Terhadap Kemanusiaan

"Lalu mengapa semua terdakwa dibebaskan oleh pengadilan?” tanya sekretaris jenderal Partai Nasionalis Bangladesh itu.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: The Independent


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah