Warga Negara Indonesia Dizinkan Masuk Arab Saudi Mulai 1 Desember 2021 Mendatang

- 26 November 2021, 09:25 WIB
Seorang petugas keamanan wanita memeriksa suhu pengunjung wanita di Bandara Internasional Riyadh, Arab Saudi, 31 Mei 2020.
Seorang petugas keamanan wanita memeriksa suhu pengunjung wanita di Bandara Internasional Riyadh, Arab Saudi, 31 Mei 2020. /ANTARA/Reuters/Ahmed Yosri/

PR DEPOK – Pemerintah Arab Saudi memastikan bahwa warga negera Indonesia bisa memasuki wilayah mereka pada 1 Desember 2021 mendatang.

Warga Indonesia nantinya tidak perlu menghabiskan karantina selama 14 hari di negara ketiga.

Akan tetapi warga Indonesia harus menghabiskan karantina institusional selama lima hari terlepas dari status imunisasi mereka.

Baca Juga: 4 Persiapan yang Harus Dilakukan Sebelum Membeli Mobil Baru

Kabar ini disampaikan Pemerintah Arab Saudi pada Kamis, 25 November 2021 waktu setempat.

Selain Indonesia, ada enam negara lain yang diizinkan memasuki wilayah Arab Saudi di antaranya Pakistan, India, Mesir, Brasil, dan Viietnam.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Saudi Gazette, terdapat empat negara yang masih belum diizinkan masuk ke wilayah Arab Saudi di antaranya Turki, Ethiopia, Afghanistan, dan Lebanon.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos untuk Balita dan Anak Sekolah 2021 agar Dapat Bantuan Rp3 Juta

Salah satu sumber dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan bahwa sangat penting untuk mematuhi penerapan protokol kesehatan demi menahan penyebaran virus corona.

“Semua prosedur dan tindakan tanduk akan dievaluasi berkelanjutan oleh otoritas kesehatan yang kompeten di Kerajaan, sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis secara global,” ucap sumber tersebut.

Sebelumnya pada 24 Agustus 2021 lalu, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah memberikan izin masuk kepada ekspatriat yang sudah mendapatkan vaksinasi penuh dari negara-negara yang dilarang melakukan perjalanan.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Penasaran dengan Kekuatan Tim Indonesia dalam Esport, Ternyata Ini Rival Terkuatnya

Akan tetapi izin ini hanya berlaku kepada orang asing yang mempunyai izin tinggal yang valid yang keluar-masuk setelah mendapatkan dua dosis vaksin dari Arab Saudi.

Arab Saudi sendiri sebelumnya pernah menangguhkan sementara seluruh penerbangan internasional pada 15 Maret 2021.

Akan tetapi penangguhan tersebut dicabut pada 17 Mei 2021 walau masih ada 20 negara yang dilarang terbang karena kondisi Covid-19 ketika itu.

Baca Juga: Dalam Rangka HUT ke-75, Damri Melakukan Uji Coba Pengoperasian Bus Listrik

Kini hanya empat negara tersisa yang penangguhan perjalanannya belum dicabut Arab Saudi.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Saudi Gazette


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah