Omicron Sudah Memasuki Wilayah ASEAN, Pemerintah Imbau Masyarakat Patuhi Prokes

- 4 Desember 2021, 14:05 WIB
Seiring Covid-19 varian Omicron memasuki wilayah ASEAN, kini Pemerintah imbau masyarakat patuh prokes.
Seiring Covid-19 varian Omicron memasuki wilayah ASEAN, kini Pemerintah imbau masyarakat patuh prokes. /Pixabay/fernandozhiminaicela

PR DEPOK - Omicron, Covid-19 varian baru dinyatakan sudah memasuki ASEAN, sehingga Pemerintah mengimbau bagi semua pihak untuk mematuhi aturan perjalanan dan ketentuan karantina serta melakukan protokol kesehatan (prokes) saat menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Laporan berita menyatakan negara tetangga kita di ASEAN pun sudah ada yang melaporkan mendeteksi varian (Omicron) ini. Lalu bagaimana caranya? Mari kita dukung pemerintah untuk mengatur perjalanan luar negeri, menerapkan karantina yang sesuai dan patuh peraturan PPKM selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru),” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dr. Reisa Broto Asmoro dalam konferensi pers virtual.

Diketahui, pemerintah telah mengetatkan aturan perjalanan dan aktivitas masyarakat selama libur Nataru sebagai langkah pencegahan varian Omicron.

Baca Juga: Soal Penembakan di Bintaro, Polda Metro Jaya Menonaktifkan Ipda OS untuk Pemeriksaan Intensif

Salah satunya adalah dengan menerapkan PPKM Level 3 yang mulai berlaku 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 24 Tahun 2021 yakni tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Selama Periode Natal Tahun 2021 serta Tahun Baru 2022 ketika dalam Masa Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) yang juga memperketat perjalanan dan aktivitas masyarakat.

Dalam adanya kasus varian Omicron tersebut, Pemerintah akhirnya mengetatkan masa karantina bagi warga negara asing dan penduduk Indonesia yang menjadi sepuluh hari dari sebelumnya tujuh hari.

Selain penambahan karantina Pemerintah juga menetapkan pelarangan dari beberapa negara karena kekhawatiran akan varian baru Covid-19.

Reisa mengatakan bahwa setiap individu dapat mendukung usaha tersebut dengan tetap melakukan dan menaati protokol kesehatan.

Baca Juga: Fadli Zon Setuju dengan Jokowi Kenapa Harus Takut Mural Kritikan: Itu Urusan Kecil, Sama dengan Baliho

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x