PR DEPOK – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Chicago kini melayani pembuatan Kartu tanda penduduk (KTP).
Bahkan, pembuatan KTP di KJRI Chicago dapat dilakukan dalam waktu beberapa dua menit saja.
Maka dari itu, warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Amerika diminta untuk melaporkan keberadaannya agar bisa memanfaatkan pembuatan KTP tersebut.
Baca Juga: Bikin Heboh ARMY, Taehyung BTS Klarifikasi Alasan Dia Follow Akun Instagram Jennie BLACKPINK
WNI dapat melaporkan kependudukannya melalui Kantor Perwakilan RI terdekat.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara News pada Selasa, 7 Desember 2021, Konjen Meri Binsar Simorangkir memberikan penjelasan tentang upaya KJRI untuk pelayanan KTP tersebut.
“Dengan program ini, maka WNI yang di AS khususnya di Midwest tidak perlu jauh-jauh pergi ke Indonesia untuk membuat NIT (Nomor Induk Tunggal),” ujarnya.
Baca Juga: Cara Daftar BLT Ibu Rumah Tangga untuk Cairkan BPNT Rp200 Ribu serta Top Up Kartu Sembako Rp600 Ribu
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan juga mengatakan, Presiden Joko Widodo telah meluncurkan portal WNI.