Pengungsi Rohingya Tuntut Kompensasi Rp2.157 Triliun dari Facebook karena Genosida di Myanmar

- 9 Desember 2021, 18:04 WIB
Etnis Rohingya harus mengungsi saat "operasi pembersihan" oleh militer Myanmar.
Etnis Rohingya harus mengungsi saat "operasi pembersihan" oleh militer Myanmar. /instagram.com/rohingya/

Pada 2018, Facebook memang tidak cukup bisa menghentikan hasutan kekerasan dan ujaran kebencian terhadap etnis Rohingya yang merupakan minoritas di Myanmar.

Laporan dari sebuah lembaga independen bahkan menemukan, Facebook telah menjadi tempat bagi orang-orang yang ingin menyebarkan kebencian dan ingin menyebabkan kerusakan.

Unggahan-unggahan semacam itu juga dikaitkan menjadi penyebab kekerasan secara offline atau langsung di dunia nyata.

Lebih lanjut, menurut badan amal medis Médicins sans Frontires, selama operasi militer Myanmar pada 2017, etnis Rohingya yang terbunuh diperkirakan mencapai lebih dari 10.000 jiwa.

Selain itu, sekira 1 juta etnis Rohingya juga harus tinggal di kamp pengungsian Cox’s Bazar di wilayah tenggara Bangladesh.

 Baca Juga: Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN secara Online Periode Desember 2021

Pihak pengacara yang mewakili pengungsi Rohingya berharap, bahwa akan lebih banyak pengungsi Rohingya yang berani untuk maju dan menuntut Facebook agar tuntutan mereka dapat lebih didengar dan diterima.***

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: The Vocket


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x