Wanita Afghanistan Tanpa Pendamping dan Tidak Mengenakan Jilbab Dilarang Bepergian

- 2 Januari 2022, 19:30 WIB
Ilustrasi warga Afghanistan di ruang publik.
Ilustrasi warga Afghanistan di ruang publik. /Pixabay

PR DEPOK - Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan Afghanistan menerbitkan pedoman baru bagi warganya.

Pedoman baru mencakup larangan bagi wanita untuk berpergian jauh tanpa pendamping serta meminta para pemilik kendaraan untuk menolak memberikan tumpangan kepada wanita yang tidak mengenakan jilbab.

"Jika Anda tidak ditemani oleh anggota keluarga terdekat, maka anda tidak boleh memberikan tumpangan kepada wanita yang melakukan perjalanan lebih dari 72 kilometer"

Baca Juga: Polisi India Ini Diskors Usai Perlakuannya pada Turis Jadi Viral dan Dikecam Warga

"Dan dengan catatan bahwa pendampingan tersebut harus seorang manusia dan laki-laki," ujar juru bicara kementerian Sadiq Akif.

Sementara itu, pedoman baru tersebut juga mengharuskan orang untuk berhenti memutar musik di dalam kendaraan.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari 5 Pillars News pada Minggu, 2 Januari 2022, berikut rincian pedoman baru yang telah diterbitkan.

Baca Juga: 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat Akan Dapat Bansos PKH pada 2022

Panduan perjalanan wanita baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan dan telah dibagikan kepada pengemudi, serta gambarnya umumnya telah diunggah di media sosial.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: 5 Pillars


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x