Kementerian menetapkan bahwa pengemudi tidak boleh mengemudikan wanita yang tidak memakai jilbab atau penutup kepala.
Dilarang memutar musik di dalam kendaraan, wanita yang telah melakukan perjalanan lebih dari 72 kilometer dan tidak memiliki penumpang laki-laki tidak boleh berada di dalam kendaraan.
Baca Juga: Fakta Kasus Prostitusi Online Cassandra Angelie: Tarif Rp30 Juta dan Sudah 5 Kali Terlibat
Kendaraan juga harus berhenti ketika panggilan sholat dikumandangkan. Obat-obatan juga tidak boleh dikonsumsi selama berkendara.
Beberapa bulan lalu kementerian juga telah meminta saluran televisi Afghanistan untuk berhenti menayangkan drama dan sinetron yang menampilkan aktor wanita.
Kementerian juga meminta reporter dan jurnalis TV wanita harus mengenakan jilbab atau penutup kepala saat presentasi.
Sadiq Akif mengatakan jilbab juga akan diperlukan bagi wanita yang mencari transportasi.
Baca Juga: Takut Terjadi Perkelahian, Bioskop Ini Larang Pengunjung Diskusikan Ending Spider-Man: No Way Home
Aturan ini kembali diperdebatkan oleh banyak pihak. Pasalnya, Taliban berjanji akan menegakkan hak-hak perempuan Afghanistan.
“Rumah saya di Dasht Barchi dan saya kuliah di Dihbori Square, apakah saya perlu membawa ayah saya?"