Peneliti di China Kembangkan Kecerdasan Buatan yang Mampu Gantikan Peran Jaksa Tindak Pidana Umum

- 7 Januari 2022, 15:10 WIB
Ilustrasi teknologi kecerdasan buatan.
Ilustrasi teknologi kecerdasan buatan. /Tara Winstead/Pexels

Teknologi itu dibekali kemampuan untuk mengenali dan mencurigai kasus dengan 1.000 ciri yang berbeda berdasarkan dokumentasi kasus yang dijelaskan manusia.

Beberapa jenis tindak pidana umum yang bisa dituntut oleh robot tersebut antara lain kasus penipuan, pencurian, berkendara hingga membahayakan keselamatan orang lain, menghalangi jalannya penyidikan, judi ilegal, dan lainnya.

Baca Juga: Heboh Artis Positif Covid-19 usai Pulang Liburan dari Turki, Sindiran Deddy Corbuzier: Mantap Gelombang 3

Meski kemampuannya tampak mengesankan, kehadiran teknologi kecerdasan buatan itu tampaknya memicu perdebatan para ahli dan masyarakat umum.

Para ahli kemudian mempertanyakan pihak yang harus bertanggung jawab saat kecerdasan buatan itu melakukan kesalahan.

Meski tingkat akurasinya terbilang tinggi mencapai 97 persen, tetapi risiko melakukan kesalahan tetap tidak bisa dihindari.

Baca Juga: Andrew Garfield Ungkap Ketertarikannya untuk Kembali Perankan Karakter Spider-Man

"Siapa yang akan bertanggung jawab ketika (kesalahan) itu terjadi? Jaksa, mesin, atau perancang algoritma,?" ujar seorang pengacara yang tidak ingin disebutkan namanya.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: South China Morning Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah