Pemerintah Jepang akan Mengurangi Sampah Plastik Mulai April 2022 Melalui Peraturan Berikut Ini

- 15 Januari 2022, 07:52 WIB
Ilustrasi. Pemerintah Jepang telah resmi memberlakukan peraturan berikut, demi mengurangi sampah plastik di negaranya.
Ilustrasi. Pemerintah Jepang telah resmi memberlakukan peraturan berikut, demi mengurangi sampah plastik di negaranya. /Pixabay/stux./Pixabay/stux

Perusahaan dapat mencari beberapa opsi yang bervariasi, seperti dari pemberian poin loyalitas kepada pelanggan yang menolak barang tersebut.

Selain itu, perusahaan juga dapat mengenalkan barang alternatif lainnya yang dapat digunakan kembali.

Baca Juga: Ramalan Hard Gumay Soal Musisi yang Terjerat Kasus Hukum hingga Bencana di Banten Terbukti?

Toko juga dapat mengenakan biaya untuk mendorong pelanggan menolak plastik yang tidak diinginkan.

Peraturan tersebut merupakan hasil rapat dan persetujuan kabinet, setelah undang-undang diberlakukan pada Juni tahun lalu untuk mengurangi sampah plastik, dan mempromosikan daur ulang.

Pelaku usaha yang tidak memenuhi persyaratan akan disarankan untuk segera melakukannya.

Baca Juga: Unik! Seorang Seniman asal Filipina Melukis Kecoa Mati Menjadi Sebuah Karya Seni Lukis yang Menarik

Sementara itu, undang-undang baru juga memiliki aturan dan ketentuan untuk pengenaan denda bagi mereka yang tidak patuh.

Aturan tersebut dimulai pada Juli 2020, yang mana toko harus mengenakan biaya untuk kantong plastik.

Perlu diketahui bahwa sampah plastik di Negeri Sakura itu berjumlah sekitar 8 juta ton pada tahun lalu.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Japan Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah