Minum Obat Penurun Panas untuk Hindari Deteksi Virus Corona, Dua Orang Terancam 7 Tahun Penjara

- 9 Maret 2020, 15:41 WIB
TABUNG tes berisi sampel darah positif mengandung virus corona, 29 Januari 2020.*
TABUNG tes berisi sampel darah positif mengandung virus corona, 29 Januari 2020.* /DADO RUVIC/REUTERS/

PIKIRAN RAKYAT - Beberapa waktu lalu, Organiasi Kesehatan Dunia WHO mengungkap temuan bahwa jumlah kasus virus corona di Tiongkok mengalami penurunan.

Sebaliknya, di sejumlah negara seperti Iran, Korea Selatan, Jepang, dan Italia, virus corona menyebar luas dan menjadi masalah utama yang tengah dihadapi pemerintah setempat.

Sebagian orang yang terinfeksi virus corona dinilai egois karena melancarkan segala upaya agar tidak tertangkap petugas dan dikarantina.

Baca Juga: Warga Korea Selatan Disebut Terinfeksi Virus Corona dan Jatuh Berguling di Bali, Cek Faktanya

Baca Juga: Hasil Tes Urine Sebut Ririn Ekawati Negatif Narkoba, Kepolisian Telusuri Asal Happy Five

Melanjutkan aktivitas seperti bisnis menjadi alasan bagi orang-orang tersebut untuk tidak memeriksakan kesehatannya ke dokter dan pusat layanan kesehatan yang disediakan pemerintah.

Baru-baru ini, 4 warga Tiongkok yang baru kembali dari perjalanannya ke Italia teridentifikasi paparan virus corona saat tiba di Bandara Internasional Daxing Beijing.

Padahal, sebelum tiba di bandara, mereka telah menunjukkan beberapa gejala virus corona seperti demam.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari World of Buzz, sebelum naik pesawat saat kembali ke Tiongkok, dua orang di antaranya sengaja meminum obat penurun demam untuk menurunkan suhu tubuh mereka.

Baca Juga: WNI yang Tiba di Singapura 2 Hari Lalu Dinyatakan Positif Virus Corona

Dua penumpang berkewarganegaraan Tiongkok tersebut diketahui bernama Liao Moujun dan Liao Mouhai yang merupakan kakak beradik.

Moujun dan Mouhai pulang bersama 8 orang lainnya yang tergabung dalam satu kelompok. Keduanya dilaporkan bepergian ke Italia untuk urusan bisnis.

Ternyata, sejak akhir Februari 2020, Moujun dan Mouhai mengalami gejala terjangkit virus corona seperti demam dan batuk tidak berdahak.

Mereka sengaja meminum obat penurun demam agar tidak mengalami delay dan jadwal penerbangannya tidak dipindahkan.

Saat hendak melakukan perjalanan, keduanya kompak tidak mengungkapkan kondisi yang sebenarnya ke pengelola bandara. Kini kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada Moujun dan Mouhai.

Atas kesengajaan tersebut, keduanya berisiko menularkan virus corona ke awak kabin, staf darat, dan setiap orang yang melakukan kontak langsung dengan Moujun dan Mouhai.

Pengacara asal Tiongkok mengatakan, sesuai aturan yang tercantum dalam Undang-Undang Hukum Pidana, jika keduanya dinyatakan bersalah, mereka akan dijatuhi hukuman minimum 3 tahun dan maksimum  7 tahun penjara.***

Editor: Yusuf Wijanarko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x