PIKIRAN RAKYAT - Organisasi Kesehatan Dunia WHO menyatakan virus corona baru atau COVID-19 sebagai pendemi.
Hal itu merujuk kepada lebih dari 118.000 kasus infeksi di lebih dari 110 negara dan wilayah di dunia dengan risiko penyebaran global lebih luas.
"Ini bukan hanya krisis kesehatan masyarakat, ini adalah krisis yang akan menyentuh setiap sektor," kata Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO pada konferensi pers Rabu 11 Maret 2020.
Baca Juga: Liverpool vs Atletico Madrid, Liga Champions Dipastikan Punya Juara Baru
Baca Juga: Anies Baswedan Putuskan Tunda Gelaran Formula E, Mahfud MD: Situasi Jakarta Biasa-biasa Saja
Menurut data WHO, dalam dua pekan terakhir, jumlah kasus di luar Tiongkok telah meningkat tiga belas kali lipat dan jumlah negara yang terdampak telah meningkat drastis.
Dikutip dari situs resmi WHO oleh Pikiranrakyat-Depok.com, menurut Tedros, saat ini sudah ada lebih dari 118.000 kasus di 114 negara, dan 4.291 orang meninggal dunia.
Selain itu, Tedros prihatin dengan tingkat penyebaran dan keparahan yang mengkhawatirkan, dan tingkat penanganan yang lambat. Padahal, menurut WHO, mereka telah memberikan peringatan dengan keras dan jelas.
“Oleh karena itu, kami telah membuat penilaian bahwa COVID-19 dapat dikategorikan sebagai pandemi,” kata Tedros.