Pasien Terinfeksi Virus Corona di Indonesia Kembali Bertambah 7 Orang, Berikut Ini Rinciannya

- 12 Maret 2020, 06:33 WIB
JURU bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/3/2020).
JURU bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/3/2020). /- Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc

PIKIRAN RAKYAT – Jumlah pasien terinfeksi virus corona di Indonesia setiap harinya terus meningkat.

Sebelumnya pada Senin 9 Maret 2020, pemerintah Indonesia melalui Direktur Jenderal Dikretorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes yang juga merupakan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengumumkan sebanyak 19 orang dikonfirmasi terinfeksi wabah tersebut.

Kemudian, pada Selasa 10 Maret 2020 kemarin, jumlah pasien kembali bertambah 8 orang sehingga total pasien yang terinfeksi virus corona berjumlah 27 orang.

Selanjutnya, per-Rabu sore hari, Achmad Yurianto mengumumkan penemuan terbaru kasus terinfeksi virus corona di Indonesia kembali bertambah sebanyak 7 orang yang mayoritas merupakan terinfeksi wabah yang berasal dari Wuhan, Tiongkok itu terinfeksi di luar negeri.

Baca Juga: Anies Baswedan Minta PNS DKI Jakarta Peka dan Segera Lakukan Isolasi Diri Apabila Alami Gejala Virus Corona 

Mantan dokter dari angkatan militer tersebut merincikan ketujuh pasien tersebut seluruhnya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Achmad Yurianto melanjutkan, ketujuh pasien baru itu rata-rata dalam kondisi sakit ringan. Terkecuali untuk pasien kasus ke-29 dan 30 yang dalam kondisi sakit sedang.

Dia menjelaskan, tujuh pasien positif corona tersebut diidentifikasi sebagai pasien 28 hingga pasien 34. Selain itu dari perkembangan terbaru pada Rabu, pasien nomor 25 yang merupakan WNA (53) berjenis kelamin perempuan menjadi pasien pertama yang dinyatakan meninggal dunia.

Sementara untuk pasien kasus ke-6 dan ke-14 yang mana salah satunya merupakan WNA akan dipulangkan ke negara asalnya dan akan menjalani masa karantina di rumahnya masing-masing setelah dinyatakan negatif berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium terakhir.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x