Virus Corona Ditetapkan sebagai Pandemi, Simak Penjelasan Selengkapnya

- 12 Maret 2020, 17:01 WIB
ILUSTRASI peta penyebaran hacker terkait informasi soal virus corona.*
ILUSTRASI peta penyebaran hacker terkait informasi soal virus corona.* //Ubergizmo

PIKIRAN RAKYAT - Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan virus corona sebagai pandemi pada Rabu, 11 Maret 2020. Sekjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan bahwa WHO berhati-hati dalam menerapkan status ini.

Dia mengatakan, pandemi bukan kata yang bisa digunakan dengan sembrono. Pasalnya, jika kata pandemi tersebut disalahgunakan, bisa menyebabkan kekhawatiran berlebihan mengenai penyebaran virus corona.

Namun, apa sebenarnya arti pandemi itu?

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Boldsky, suatu penyakit dinyatakan sebagai pandemi ketika penyakit itu menyebar hingga melintas batas internasional dan mempengaruhi banyak orang karena sifatnya yang cepat menular.

Baca Juga: Daniele Rugani Positif Virus Corona, Juventus Isolasi Pemain hingga Ronaldo Pulang Kampung 

Penyebarannya bisa dari wilayah kecil ke wilayah geografis besar yang mencakup banyak benua di seluruh dunia.

Menurut WHO, suatu penyakit dikatakan sebagai pandemi ketika virus tersebut menyerang bagian sistem kekebalan tubuh manusia.

Dalam kasus seperti ini, tubuh kita tidak memiliki antibodi spesifik yang diperlukan untuk melawan mikroorganisme baru. Akibatnya, orang tersebut cepat terinfeksi setelah mereka melakukan kontak dengan patogen.

Selain itu, karena sifat penyakit yang menular, infeksi akan menyebar ke orang lain dengan cepat, biasanya melalui cairan tubuh yang terkontaminasi dari orang yang terinfeksi seperti batuk, darah, lendir, dan air liur.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Boldsky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x