PR DEPOK – Pesawat Susi Air baru-baru ini diusir dari hanggar Bandara Malinau, Kalimantan Utara.
Pihak Susi Air kemudian melakukan inventarisasi mengenai data-data kerusakan dan kerugian yang disebabkan pengusiran paksa pesawat mereka di Hanggar Malinau.
Kabar pengusiran pesawat Susi Air kemudian disoroti oleh mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah.
Baca Juga: Sindir Ahok Gegara Pertamina Rugi Rp11 Triliun, Ali Syarief: Orang Pinter Banyak di Sana, Malah Rugi
Febri Diansyah menyebut ada 11 rute penerbangan masyarakat Malinau yang berisiko terganggu akibat pengusiran pesawat Susi Air.
“Ada 11 rute penerbangan yg melayani masyarakat Malinau yg berisiko terganggu akibat pengusiran kemarin,” kata Febri Diansyah emlalui akun @febridiansyah dikutip Pikiranrakyat-depok.com pada Kamis, 3 Februari 2022.
Febri Diansyah kemudian mempertanyakan apakah hal ini tidak dipikirkan oleh Pemda Kabupaten Malinau.
“Apakah itu tidak dipikirkan pihak Pemda Kabupaten Malinau?,” tuturnya.
Sebagai informasi, Corporate Secretary Susi Air Nadine Kaiser mengatakan bahwa Susi Air melayani penerbangan dari dan ke Malinau untuk 11 rute di tahun 2022.
Adapun daftar 11 rute penerbangan Susi Air adalah sebagai berikut:
Penerbangan Perintis Pusat
1. Malinau-Long Bawan
2. Malinau-Long Apung
Baca Juga: 10 Tanda Kamu Terlalu Baik, Hati-hati Bisa Jadi Mudah Dimanfaatkan Orang Lain
3. Malinau-Mahak Baru
4. Malinau-Long Layu
5. Malinau-Binuang
6.Malinau-Long Alango
7. Malinau-Long Punjungan
8.Malinau-Data Dian
9. Malinau-Long Sule
Penerbangan Perintis Daerah
10. Nunukan-Long Bawan (pesawat dr Malinau)
Penerbangan regular
11. Malinau-Tarakan
Terlepas dari kejadian pengusiran ini, Nadine Kaiser menyebut bahwa pihak Susi Air menghormati hubungan hukum yang selama ini terjalin dengan Pemda Malinau.
Baca Juga: Intip Teaser Terbaru The Batman, Aksi The Dark Night yang akan Rilis pada 4 Maret Mendatang
Akan tetapi Nadine Kaize menilai bahwa hal ini harus disadari bukan hanya masalah bisnis semata, sebab Susi Air coba membantu pemerintah dalam melayani masyarakat dari sektor transportasi udara.***