Covid-19 di Indonesia Dikategorikan Level 4, Amerika Serikat Larang Warganya Berkunjung

- 15 Februari 2022, 11:45 WIB
Warga AS mengenakan masker pelindung untuk mencegah penyebaran Covid-19 di bandara di Denver, Colorado, AS, pada 24 November 2020.
Warga AS mengenakan masker pelindung untuk mencegah penyebaran Covid-19 di bandara di Denver, Colorado, AS, pada 24 November 2020. /Kevin Mohatt/Reuters

Negara-negara itu antara lain, Komoro, Polinesia Prancis, serta Kepulauan Saint Pierre dan Miquelon ke daftar negara berisiko tinggi.

Secara keseluruhan, CDC memasukkan 140 negara dan wilayah pada tingkat tertinggi peringatan, termasuk Kanada, seluruh Eropa, dan hampir seluruh Amerika Latin.

Baca Juga: Terawang Pemindahan Makam Vanessa Angel Gagal, Denny Darko: Alam Menunjukkan Ketidaksetujuannya

CDC menilai, tingkat penularan Covid-19 yang disebabkan varian Omicron menurun, tetapi masih tinggi di banyak negara.

Sesuai data CDC, sebanyak 50 negara dan wilayah dengan "Level 3: tinggi,".

AS mengingatkan agar perjalanan yang tidak penting di wilayah level 3 perlu dihindari warga Amerika yang belum divaksin.

Baca Juga: Jelang Invasi Rusia, Presiden Ukraina Perintahkan Rakyatnya Kibarkan Bendera dan Nyanyikan Lagu Kebangsaan

Sejauh ini, AS hanya mengizinkan warganya bepergian ke 11 negara tujuan, termasuk China, Selandia, Baru, Pakistan, Taiwan, dan Hong Kong yang masuk dalam kategori "Level 1: rendah" atau "Level 2: sedang".

CDC pun merilis daftar berisi 40 tujuan sebagai daerah-daerah yang kondisinya tidak diketahui.

Maka dari itu, AS menyarankan warganya untuk tidak berkunjung ke sana, kecuali kalau sudah divaksin anti Covid-19.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x