PR DEPOK – Sebuah surat yang dikirim ke Departemen Kehakiman AS menyebut bahwa informasi rahasia ditemukan dalam 15 kotak catatan Gedung Putih yang disimpan di kediaman mantan Presiden Donald Trump di Mar-a-Lago, Florida.
Surat dari badan tersebut menyusul banyak laporan tentang penanganan yang dilakukan Donald Trump atas informasi sensitif dan bahkan rahasia selama waktunya sebagai presiden dan setelah ia meninggalkan Gedung Putih.
Pengungkapan itu juga dapat menarik perhatian penyelidik federal yang bertanggung jawab untuk mengawasi penanganan rahasia pemerintah, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Al Jazeera.
Meskipun demikian, Departemen Kehakiman dan FBI belum mengindikasikan bahwa mereka akan menyelidiki masalah tersebut.
Undang-undang federal melarang pemindahan dokumen rahasia ke lokasi yang tidak sah, meskipun Donald Trump mungkin dapat mencoba untuk berargumen bahwa, sebagai presiden, dia adalah otoritas deklasifikasi utama.
Tidak peduli risiko hukumnya, tindakan itu menghadapkannya pada tuduhan kemunafikan mengingat serangan tanpa henti selama kampanye presiden 2016 terhadap lawan Demokrat Hillary Clinton karena penggunaan server email pribadi sebagai menteri luar negeri.
FBI menyelidiki tetapi pada akhirnya tidak merekomendasikan dakwaan.