Buntut Rusia Pimpinan Vladimir Putin Invasi Militer ke Ukraina, Dewan Keamanan PBB Adakan Sidang

- 28 Februari 2022, 12:27 WIB
Dewan Keamanan PBB mengadakan sidang seturut dengan invasi militer Rusia ke Ukraina oleh Vladimir Putin.
Dewan Keamanan PBB mengadakan sidang seturut dengan invasi militer Rusia ke Ukraina oleh Vladimir Putin. /Reuters/Carlo Allegri.

PR DEPOK – Ukraina saat ini terus menahan gempuran militer Rusia yang telah diperintahkan Vladimir Putin.

Melihat konflik antara Rusia dengan Ukraina, Dewan Keamanan PBB adakan sidang majelis umum darurat.

Adapun pemungutan suara oleh dewan yang beranggotakan 15 orang sesuai prosedur, sehingga Rusia tak bisa menggunakan hak vetonya.

Baca Juga: LOONA Bakal Absen dari Syuting 'Queendom 2' Putaran 1 Usai Beberapa Member Positif Covid-19

Sebelas suara dalam sidang menyatakan ya, Rusia memilih tidak, India, China, Uni Emirat Arab memilih abstain.

“Anggota dewan ini telah mengungkapkan ketidakmampuan diplomatik Rusia. Rusia kembali diisolasi, Rusia tidak bisa menghentikan dunia untuk bersatu mengutuk invasinya ke Ukraina," kata Duta Besar Inggris untuk PBB Barbara Woodward, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Reuters pada 28 Februari 2022.

Dalam sidang majelis umum terkait invasi Rusia kepada Ukraina, Dubes AS untuk PBB menjelaskan bahwa tak ada satupun negara yang miliki hak veto.

Baca Juga: Serangan Rusia Makin Brutal, 368 Ribu Orang Dilaporkan Telah Meninggalkan Ukraina

“Tidak ada negara yang memiliki hak veto di Majelis Umum,” ujar Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah