PR DEPOK - Rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB akhirnya disetujui oleh mayoritas negara Anggota Dewan Keamanan.
Setelah tertunda selama kurang-lebih dua jam, rapat Dewan Keamanan PBB akhirnya mengeluarkan hasil pada Jumat 25 Februari 2022 malam kemarin.
Diharapkan dengan disetujuinya Rancangan Resolusi DK PBB tersebut dapat 'memukul mundur' pasukan Rusia.
Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari Reuters, rancangan resolusi DK PBB kali meng-ultimatum Rusia untuk segera mundur jika tidak ingin mengalami isolasi internasional.
Baca Juga: Tanggapi Perang Antara Rusia dan Ukraina, Ridwan Kamil: Dunia Sedang Tidak Baik-baik Saja
Rancangan resolusi Dewan Keamanan menuntut agar Rusia "segera menghentikan penggunaan kekuatannya terhadap Ukraina"
Selain itu Kremlin diminta "segera, sepenuhnya, dan tanpa syarat menarik semua pasukan militernya dari wilayah Ukraina di dalam perbatasannya yang diakui secara internasional."
Rancangan itu juga menuntut agar Rusia membatalkan pengakuannya atas dua negara separatis di Ukraina timur sebagai negara merdeka.
Sebagai informasi, dua negara tersebut menamai diri mereka sebagai Republik Rakyat Donetsk dan Luhansk.