Sidang Pertama untuk Terdakwa Kasus Kerusuhan Capitol Dimulai, Mantan Jaksa: Miliki Dampak Besar

- 1 Maret 2022, 14:40 WIB
Sidang pertama untuk terdakwa kasus kerusuhan Capitol akhirnya dimulai bagi seorang pria yang disebut bawa senjata.
Sidang pertama untuk terdakwa kasus kerusuhan Capitol akhirnya dimulai bagi seorang pria yang disebut bawa senjata. /Pixabay/Okan Caliskan

PR DEPOK – Sidang pertama untuk salah satu dari ratusan terdakwa kerusuhan Capitol AS telah dimulai pada Senin, 28 Februari 2022 waktu setempat.

Sidang pada Senin tersebut dimulai untuk kasus dakwaan terhadap seorang pria yang diduga terlibat dalam kerusuhan Capitol AS, Guy Wesley Refitt.

Pria Texas itu didakwa membawa pistol ke halaman Capitol, mengganggu petugas polisi yang menjaga gedung, dan mengancam anak-anak remajanya jika mereka melaporkannya ke pihak berwenang.

Menurut pakar hukum, persidangan Refitt bisa menjadi penentu bagi banyak kasus kerusuhan Capitol lainnya.

Baca Juga: Angka Pernikahan di China Menurun Tajam, Tingkat Kelahiran Kini Mencapai Level Terendah

Dakwaan berupa hukuman akan memberi jaksa lebih banyak pengaruh dalam pembicaraan pembelaan dengan para perusuh yang menghadapi tuduhan paling serius.

Apabila dibebaskan, hal itu dapat menyebabkan para terdakwa lain kepercayaan bahwa mereka akan bebas pengadilan.

“Reffitt benar-benar seperti kenari di tambang batu bara,” kata Gregg Sofer, mantan jaksa federal yang menjabat sebagai pengacara AS untuk Distrik Barat Texas dari Oktober 2020 hingga Februari 2021.

Baca Juga: Isolasi pada Rusia Kian Meningkat Seiring Pertempuran di Ukraina Berkecamuk

“Akan sangat menarik untuk melihat seberapa kuat kasus yang dimiliki pemerintah dan apakah mereka mengandalkan bukti yang, ketika didorong dan diuji, terbukti. Ini akan memiliki dampak besar di masa depan,” tambahnya, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Al Jazeera.

Lebih dari 750 orang telah didakwa dengan kejahatan federal terkait dengan kerusuhan, yang sering digambarkan Demokrat sebagai pemberontakan yang bertujuan untuk mencegah sertifikasi kemenangan pemilihan Presiden Joe Biden dengan kekerasan.

Lebih dari 200 dari mereka telah mengaku bersalah, sebagian besar untuk pelanggaran ringan yang membawa hukuman maksimal enam bulan penjara.

Baca Juga: 6 Cara Mudah dan Aman Bersihkan Windows 10 yang Kehabisan Ruang karena Sampah

Lebih dari 100 terdakwa kerusuhan telah dijatuhi hukuman. Dan setidaknya 90 lainnya memiliki tanggal uji coba tahun ini.

Mantan Presiden Donald Trump dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS karena menghasut kerusuhan.

Reffitt adalah anggota kelompok gaya milisi yang disebut "Texas Three Percenters", menurut jaksa.

Baca Juga: Hubungan dengan Karen Vendela Kandas setelah 5 Tahun, Boy William: Nggak Ada yang Salah dari Dia, Kita Happy

Gerakan milisi Three Percenters mengacu pada mitos bahwa hanya 3 persen orang Amerika yang berperang dalam Perang Revolusi melawan Inggris.

Pada tanggal 6 Januari 2021, Reffitt bersenjatakan pistol di sarung di pinggangnya, membawa borgol ritsleting dan mengenakan pelindung tubuh dan helm yang dilengkapi dengan kamera video ketika dia dan yang lainnya menyerang petugas polisi di Capitol.

Jaksa percaya Reffitt membawa setidaknya dua senjata api ke Washington, yakni senapan AR-15 dan pistol Smith & Wesson.

Baca Juga: Apakah Bisa Ganti Foto e-KTP dan Pakai Soft File Pribadi? Begini Penjelasannya

Ketika agen FBI menggeledah rumah Refitt di Wylie, Texas, mereka menemukan pistol di sarung di meja samping kamar tidur terdakwa.

Jaksa mengatakan foto dan video Reffitt selama kerusuhan menunjukkan sarung pistol di pinggul kanannya, dengan apa yang tampak seperti benda perak di dalam sarungnya.

Pada pagi hari tanggal 6 Januari, Reffitt mengatakan dia berencana untuk melakukan pengintaian dan kemudian kembali untuk mengambil senjata dan mengirim pesan tentang pertemuan di titik pertemuan.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah