Virus Corona Tak Kunjung Usai, WHO Terbitkan Resolusi Internasional

- 21 Mei 2020, 14:10 WIB
BENDERA organisasi kesehatan dunia (WHO).* /Wellcome UK
BENDERA organisasi kesehatan dunia (WHO).* /Wellcome UK /

PIKIRAN RAKYAT – Virus Corona atau COVID-19 masih melanda mayoritas negara dunia hingga saat ini.

Virus yang diduga pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, Tiongkok ini pada akhir tahun 2019 silam telah menewaskan lebih dari 300.000 orang dari seluruh dunia.

Di Indonesia sendiri Virus Corona pertama kali di konfirmasi oleh Presiden Joko Widodo pada Senin, 2 Maret 2020 silam.

Baca Juga: Diujicobakan ke Monyet, Vaksin Virus Corona Percepat Tubuh Bentuk Antibodi

Sejumlah upaya telah dilakukan oleh pemerintah dunia untuk menekan laju pertumbuhan virus tersebut mulai dari social distancing, tes massal hingga lockdown.

Terbaru, Organisasi Kesehatan Dunia atau yang lebih dikenal dengan World Health Organization (WHO) mengeluarkan resolusi internasional untuk memerangi pandemi bernama resmi COVID-19 tersebut.

Berdasarkan rilisnya, setidaknya terdapat 4 poin utama dalam resolusi tersebut.

Baca Juga: Masalah Muncul Pada Keluarga Poligami Akibat Pembatasan Sosial, Pemerintah Berikan Pilihan

“Pertama: bahwa ada prioritas global untuk memastikan distribusi yang adil dari semua teknologi kesehatan esensial yang diperlukan untuk mengatasi pandemi COVID-19,” tulis resolusi tersebut.

“Kedua: bahwa perjanjian internasional yang relevan harus dimanfaatkan jika diperlukan, termasuk ketentuan perjanjian TRIPS,” lanjutnya.

“Ketiga: bahwa vaksin COVID-19 harus diklasifikasikan sebagai barang publik global untuk kesehatan dalam rangka mengakhiri pandemi,” tambahnya.

Baca Juga: Selama Ramadhan, KPK Temukan Gratifikasi Sebesar Rp 21 Juta

“Dan keempat: kolaborasi untuk mempromosikan sektor swasta dan penelitian dan pengembangan yang didanai pemerintah harus didorong,” tutup isi resolusi tersebut.

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan resolusi tersebut dibuat sebagai sebuah ‘road map’ yang harus diterapkan untuk memberikan respon yang cepat dalam menangani Virus Corona khususnya di tingkat internasional.

“Resolusi tersebut menetapkan peta jalan yang jelas dari kegiatan dan tindakan penting yang harus diambil untuk mempertahankan dan mempercepat respons di tingkat nasional dan internasional,” ujarnya.

Baca Juga: Suara Dentuman Misterius Kembali Terjadi, Kali Ini Terdengar Hingga 15 Kali di Bandung

“Ini menetapkan tanggung jawab untuk WHO dan negara-negara anggotanya, dan menangkap keseluruhan pendekatan pemerintah dan seluruh masyarakat yang telah kami serukan sejak awal wabah,” tuturnya.***

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x