Vladimir Putin Ancam Akan Penjarakan Wartawan hingga 15 Tahun jika Tulis Berita Palsu soal Perang di Ukraina

- 5 Maret 2022, 07:26 WIB
Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani Undang-Undang yang mengacam wartawan dengan hukuman 15 tahun penjara jika sebarkan berita palsu soal perang di Ukraina.
Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani Undang-Undang yang mengacam wartawan dengan hukuman 15 tahun penjara jika sebarkan berita palsu soal perang di Ukraina. /Reuters

Anggota parlemen pun sempat memberikan contoh foto-foto lama militer Angkatan Bersenjata Ukraina yang disunting dengan photoshop dan ditambahkan tanda militer Rusia.

Baca Juga: Tuai Kemarahan Publik, Ibu Tangmo Nida Terima Uang 13 Miliar dan Putuskan untuk Maafkan Dua Rekan Putrinya

Untuk diketahui, ketegangan Rusia dan Ukraina masih terus berlangsung hingga saat ini.

Serangan Rusia pertama kali dilancarkan pada Kamis, 24 Februari 2022 dan kini telah memasuki hari ke-10.

Banyak yang menentang sikap Vladimir Putin yang mengirimkan pasukannya ke Ukraina.

Baca Juga: Terawang Shio Kelinci, Shio Naga, dan Shio Ular 5 Maret 2022: Kamu Harus Berani Menantang Masa Depan!

Tak hanya di Ukraina dan Rusia, penolakan terhadap perang juga dilakukan di banyak negara.

Bahkan, masyarakat di berbagai negara banyak yang menggelar aksi unjuk rasa untuk memberikan dukungan kepada Ukraina dan mengecam tindakan Rusia.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Fox News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah