Periksa Saksi Baru dari Kasus Kematian Tangmo Nida, Polisi Sebut Kapal Dikemudikan Tanpa izin

- 5 Maret 2022, 11:26 WIB
Polisi Thailand ungkap saksi baru dari kasus Tangmo Nida, sebut nahkoda kapal jalan tanpa izin hingga tolak suap 3 juta bath.
Polisi Thailand ungkap saksi baru dari kasus Tangmo Nida, sebut nahkoda kapal jalan tanpa izin hingga tolak suap 3 juta bath. /Instagram/melonp.official/

PR DEPOK - Polisi Nonthubari telah mewawancarai dan periksa saksi baru hingga berhasil mengungkap nahkoda kapal yang ditumpangi Tangmo Nida dikemudikan tanpa izin, bahkan untuk penyelidikan artis cantik Thailand itu, polisi tolak suap 3 juta baht.

Di awal pekan ini, kedelapan saksi dari kasus kematian artis Tahiland, Tangmo Nida telah diperiksa oleh Polisi. Di mana salah satunya adalah nahkoda kapal atau pengemudi dari kapal yang ditumpangi oleh artis cantik tersebut.

Dari hasil pemeriksaan Polisi, kelima saksi baru mendapatkan tuduhan dan disudutkan karena diduga memberikan pernyataan palsu atas kelalaian insiden kematian Tangmo Nida yang sangat tragis.

Baca Juga: Vladimir Putin Tegaskan Seluruh Berita Tentang Serangan Rusia ke Ukraina Adalah Palsu

Polisi juga mengungkapkan bahwa, pihaknya tidak menerima, dengan kata lain tolak suap untuk menghentikan penyelidikan kasus Tangmo Nida, karena mereka mengaku masih bersih keras menyelidiki nahkoda yang mengemudikan kapal boat yang ditumpangi oleh Tangmo Nida.

Polisi mendakwa Ayub dan Robert, karena telah mengoperasikan kapal tanpa izin, dan atas tuduhan kelalaian yang menyebabkan kematian Tangmo Nida.

Sementara 5 saksi yang mereka adalah sahabat dari Tangmo Nida, didakwa juga, lantaran diduga lalai dan telah memberikan pernyataan atau kesaksian palsu, terkait insiden kematian artis cantik asal Thailand tersebut.

Baca Juga: Ini Arti Nama Giulietta Rossi, Anak Valentino Rossi dan Francesca Sofia Novello

Namun, pernyataan baru diayangkan oleh Polisi, dimana pihaknya telah memeriksa total 29 saksi, atas kematian Tangmo Nida yang semakin terbuka lebar untuk segera terungkap.

Namun, polisi mengaku belum melakukan pemeriksaan lanjut kepada Robert, satu dari dua nahkoda yang diduga mengemudi kapal boath Tangmo Nida yang tanpa izin tersebut, dikarenakan Robert tengah jatuh sakit.

Diduga, Robert mengemudi kapal boath tersebut, saat insiden Tangmo Nida yang jatuh ke dalam sungai hingga tenggelam.

"Kami bertujuan untuk membuat penyelidikan selengkap mungkin dengan bantuan bukti forensik," ungkap pihak Polisi.

Baca Juga: Warganya Menentang Serangan ke Ukraina, Kremlin Minta Rusia Bersatu dengan Vladimir Putin

Selain itu atas dugaan pihak Polisi telah menerima suap, untuk menghentikan penyelidikan, hal tersebut segera ditepis oleh Pihak Polisi tersebut, yang mengaku tidak menerima uang suap sebesar 3 juta baht dari pihak saksi.

"Jumlah yang di klaim (suap 3 juta baht) belum kami terima. Dan bagaimanapun saya bersikeras bahwa semua ada di sini, dilakukan oleh buku (catatan telepon sahabat Tangmo Nida)," ujar pihak Polisi lagi menjelaskan.

Pihak penyidik bahkan telah meminta catatan telepon dari para sahabat Tangmo Nida, yang tak lain adalah 5 saksi yang memberikan pernyataan atau kesaksian palsu terkait kasus kematian Tangmo Nida tersebut.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: The Thaiger


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah