PR DEPOK – Dua tahun sejak WHO pertama kali menggunakan istilah pandemi, menurut mereka, hingga kini masih jauh dari selesai.
Sebelumnya ditetapkan sebagai pandemi oleh WHO, Covid-19 digambarkan sebagai penyakit pneumonia misterius yang muncul di Wuhan, China.
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus pertama kali menggambarkan Covid-19 sebagai pandemi pada 11 Maret 2020.
Dua tahun kemudian, dia menyesali bagaimana Covid-19 masih berkembang dan melonjak di beberapa bagian dunia.
Baca Juga: Bertahan Dua Bulan, Pasien Penerima Transplantasi Jantung Babi Pertama di Dunia Meninggal Dunia
WHO menyatakan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional pada 30 Januari 2020, ketika, di luar China, kurang dari 100 kasus dan tidak ada kematian yang dilaporkan.
Tetapi hanya penggunaan kata pandemi yang tampaknya mengguncang banyak negara untuk bertindak.
"Dua tahun kemudian, lebih dari enam juta orang telah meninggal," kata Tedros pada konferensi pers, dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Channel News Asia.
Baca Juga: Hasil German Open 2022 di Hari Kedua: Tiga Wakil Indonesia Berhasil Lolos ke babak 16 Besar