PR DEPOK - Kasus kematian George Floyd nampaknya benar-benar menyita perhatian publik.
Aksi protes atas kematian Floyd di Minneapolis, yang saat ini telah berkembang menjadi aksi kekerasan dan penjarahan di sejumlah wilayah, masih terus terjadi.
Bukan hanya terjadi di Minneapolis, tetapi telah meluas ke Pantai Timur hingga Pantai Barat Amerika Serikat. Bahkan di Kota Los Angeles, aksi unjuk rasa dan penjarahan telah terjadi sejak Jumat, 29 Mei 2020.
Baca Juga: Dinilai Bebankan Mahasiswa, Kemendikbud Pastikan Uang Kuliah di PTN Tidak Naik di Tengah Pandemi
Karena terjadi banyak kekacauan, petugas kepolisian pun dikerahkan untuk mengamankan para demonstran yang menimbulkan banyak kerusakan di beberapa kota.
Hampir 3.000 demonstran di California Selatan telah diamankan oleh kepolisian.
Dilansir Pikiranrakyat-depok.com dari Los Angeles Times, pada Rabu, 3 Juni 2020, demonstran yang ditangkap sebagian besar berada di Los Angeles.
Setidaknya polisi juga telah mengamankan 2.500 massa karena melakukan penjarahan, vandalisme, dan kasus pencurian.
Baca Juga: Tersiar Kabar Bahwa George Flyod Mati Ditembak, Bukan karena Dilututi, Simak Faktanya