PR DEPOK - Presiden Joe Biden pada hari Senin resmi menandatangani undang-undang yang pernah dipakai saat Perang Dunia II yang disebut Lend-Lease Act of 2022.
UU itu sebelumnya digunakan untuk mempersenjatai Sekutu dalam Perang Dunia II.
Melalui UU Perang II, AS bermaksud agar mempercepat pengiriman senjata ke Ukraina disambut hangat di Kyiv.
Baca Juga: Swedia akan Umumkan Pilihannya Soal Keanggotaan NATO pada 15 Mei Mendatang
Berbicara ketika dia menandatangani undang-undang tersebut di Gedung Putih, Joe Biden bersumpah untuk terus mempersenjatai Ukraina.
“Dalam perjuangan mereka untuk membela negara dan demokrasi mereka, biaya pertarungan tidak murah tetapi menyerah pada agresi bahkan lebih mahal,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Rusia Today.
Undang-undang tersebut sebelumnya disahkan Kongres bulan lalu dengan 417-10 suara di DPR dan tidak ada perbedaan pendapat di Senat.
Baca Juga: Usai Demonstrasi Anti-Pemerintah Berminggu-minggu, Perdana Menteri Sri Lanka Mundur dari Jabatan
UU Perang Dunia II ini menangguhkan pembatasan jumlah senjata dan perlengkapan militer lainnya yang dapat dikirim AS ke Ukraina atau negara-negara Eropa Timur lainnya.