Joe Biden Resmikan UU yang Pernah Dipakai Perang Dunia II, Rusia Soroti Sumber Dana Ukraina untuk Membayar AS

- 10 Mei 2022, 14:50 WIB
Presiden AS Joe Biden menandatangani Undang-Undang Pinjaman-Sewa Pertahanan Demokrasi Ukraina 2022, di Kantor Oval Gedung Putih di Washington, DC, pada 9 Mei 2022. UU ini sebelumnya digunakan pada Perang Dunia II.
Presiden AS Joe Biden menandatangani Undang-Undang Pinjaman-Sewa Pertahanan Demokrasi Ukraina 2022, di Kantor Oval Gedung Putih di Washington, DC, pada 9 Mei 2022. UU ini sebelumnya digunakan pada Perang Dunia II. /Reuters

PR DEPOK - Presiden Joe Biden pada hari Senin resmi menandatangani undang-undang yang pernah dipakai saat Perang Dunia II yang disebut Lend-Lease Act of 2022.

UU itu sebelumnya digunakan untuk mempersenjatai Sekutu dalam Perang Dunia II.

Melalui UU Perang II, AS bermaksud agar mempercepat pengiriman senjata ke Ukraina disambut hangat di Kyiv.

Baca Juga: Swedia akan Umumkan Pilihannya Soal Keanggotaan NATO pada 15 Mei Mendatang

Berbicara ketika dia menandatangani undang-undang tersebut di Gedung Putih, Joe Biden bersumpah untuk terus mempersenjatai Ukraina.

“Dalam perjuangan mereka untuk membela negara dan demokrasi mereka, biaya pertarungan tidak murah tetapi menyerah pada agresi bahkan lebih mahal,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Rusia Today.

Undang-undang tersebut sebelumnya disahkan Kongres bulan lalu dengan 417-10 suara di DPR dan tidak ada perbedaan pendapat di Senat.

Baca Juga: Usai Demonstrasi Anti-Pemerintah Berminggu-minggu, Perdana Menteri Sri Lanka Mundur dari Jabatan

UU Perang Dunia II ini menangguhkan pembatasan jumlah senjata dan perlengkapan militer lainnya yang dapat dikirim AS ke Ukraina atau negara-negara Eropa Timur lainnya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Rusia Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x