Sebagai informasi, UU Perang Dunia II pernah diberlakukan oleh Presiden Franklin Delano Roosevelt pada Maret 1941, sembilan bulan sebelum AS memasuki Perang Dunia II.
Dana yang diberikan saat itu senilai 50,1 miliar dolar pada September 1945 atau diperkirakan 980 miliar dolar untuk perhitungan tahun 2022.
Meskipun Sekutu, termasuk Uni Soviet seharusnya membayar bantuan ini, AS juga menerima sewa pangkalan untuk militernya.***