PR DEPOK - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mulai khawatirkan nasib Korea Utara setelah dilanda pandemi Covid-19 sejak 12 Mei lalu.
Karena melihat kondisi warga Korea Utara yang terpapar Covid-19 semakin membengkak, PBB kemudian menyuarakan peringatan pada Selasa, 17 Mei kemarin untuk Korea Utara segera melakukan vaksinasi.
Bahkan PBB juga berikan sinyal untuk membantu negara tertutup itu agar mendapatkan perawatan beserta fasilitas vaksinasi, seperti dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Channel New Asia.
Seperti yang diketahui, Korea Utara diklaim terpapar virus Covid-19 jenis Omicron di mana varian tersebut sangat cepat memberikan penularan.
Sehingga jika masih menggunakan obat-obatan yang kurang memadai, Korea Utara kemungkinan akan menghadapi bencana besar.
PBB memperingatkan bahwa tindakan yang dilakukan pihak berwenang Korea Utara berisiko melanggar hak dan mendorong orang-orang yang rentan (lansia beserta komorbid) ke dalam situasi yang lebih genting.
Sebanyak 56 kematian dan 1,5 juta kasus bergejala "demam" telah dilaporkan di Korea Utara sejak negara itu mengumumkan telah terpapar Covid-19, menurut Kantor Berita Pusat Korea resmi.
Sementara itu WHO pun telah meminta Korea Utara untuk berbagai data dan informasi mengenai kasus Covid-19.
Bahkan pihaknya juga telah menawarkan bantuan sejumlah pasokan obat-obatan dan pasokan vaksin.
Tapi sempai sejauh ini, Korea Utara masih belum mau menerima bantuan dari WHO dan PBB. Pihak WHO dan PBB pun tidak ingin memaksakan Korea Utara.
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT dengan Mengakses cekbansos.kemensos.go.id, Cuma Modal KTP
Tetapi jika Covid-19 dibiarkan menyebar tanpa henti, ada kemungkinan varian baru dan berpotensi lebih berbahaya dapat muncul, ini bisa saja menempatkan seluruh dunia dalam bahaya.***