Pertama Kali Sejak 1990, Junta Myanmar Terapkan Hukuman Eksekusi untuk Aktivis dan Pendukung Aung San Suu Kyi

- 4 Juni 2022, 18:38 WIB
Junta Myanmar akan mulai menerapkan hukuman eksekusi untuk mantan anggota partai Aung San Suu Kyi dan aktivis.
Junta Myanmar akan mulai menerapkan hukuman eksekusi untuk mantan anggota partai Aung San Suu Kyi dan aktivis. /REUTERS

"Tapi pengadilan menolak banding dan permintaan mereka. Tidak ada langkah lain setelah itu," tambahnya.

Dua pria lainnya, yang dihukum dan dijatuhi hukuman mati karena membunuh seorang wanita yang mereka duga sebagai informan junta di Yangon, juga akan dieksekusi.

Meskipun demikian hingga saat ini belum ada tanggal yang ditetapkan untuk eksekusi.

Baca Juga: Ada BLT Anak Usia Dini Rp3 Juta, Cek Penerima Bansos PKH di Situs cekbansos.kemensos.go.id

“Keputusan junta untuk mengeksekusi dua pemimpin politik terkemuka akan seperti menuangkan bensin ke api perlawanan anti-militer populer di negara itu,” kata Phil Robertson, wakil direktur di Human Rights Watch.

"Langkah seperti itu juga akan menyebabkan kecaman global dan memperkuat reputasi junta sebagai salah satu pelanggar hak asasi manusia terburuk di Asia," tambahnya.

Phyo Zeya Thaw telah dituduh mengatur beberapa serangan terhadap pasukan rezim, termasuk serangan senjata di kereta komuter di Yangon pada Agustus yang menewaskan lima polisi.

Baca Juga: Mau Dapat Bansos PKH dan BPNT yang Cair Juni 2022? Cukup Siapkan KK dan KTP Bisa Daftar DTKS Online Lewat HP

Seorang pelopor hip-hop yang membuat kesal junta sebelumnya itu dipenjara pada tahun 2008 karena keanggotaan dalam organisasi ilegal dan kepemilikan mata uang asing.

Dia terpilih menjadi anggota parlemen yang mewakili NLD pimpinan Aung San Suu Kyi dalam pemilu 2015, yang mengantarkan transisi ke pemerintahan sipil.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah