Thawatchai menambahkan bahwa tersangka yang ditahan untuk diinterogasi atas tuduhan terkait ganja juga akan dibebaskan dan kasus mereka dibatalkan.
Mereka yang memiliki catatan kriminal setelah dihukum karena tuduhan tersebut juga akan dihapus catatannya dari basis data kriminal.
Jika seseorang menghadapi beberapa tuduhan termasuk satu atau lebih yang berkaitan dengan ganja, yang terakhir akan dihapus dan tidak dapat disebut sebagai alasan untuk meningkatkan hukuman orang tersebut.
Kantor Pengadilan Kehakiman telah secara resmi memberi tahu lembaga penegak hukum di bawahnya untuk mempersiapkan pembebasan narapidana yang akan datang.
Saat ini ada 3.219 narapidana yang dihukum karena pelanggaran terkait ganja dan 884 lainnya diadili.
Juru bicara itu mengatakan beberapa keluarga telah ditipu oleh geng yang mengklaim bisa membebaskan narapidana lebih awal dengan biaya.
Namun, Thawatchai bersikeras pembebasan pada 9 Juni tidak dikenakan biaya dan mencerminkan undang-undang baru.***