Thailand Legalkan Ganja, Ribuan Narapidana Siap Dibebaskan

- 9 Juni 2022, 12:19 WIB
Negara Thailand resmi melegalkan ganja untuk bahan kosmetik dan keperluan medis. Hal ini menjadikan negara Asia Tengga bahkan Asia pertama.
Negara Thailand resmi melegalkan ganja untuk bahan kosmetik dan keperluan medis. Hal ini menjadikan negara Asia Tengga bahkan Asia pertama. /

Thawatchai menambahkan bahwa tersangka yang ditahan untuk diinterogasi atas tuduhan terkait ganja juga akan dibebaskan dan kasus mereka dibatalkan.

Mereka yang memiliki catatan kriminal setelah dihukum karena tuduhan tersebut juga akan dihapus catatannya dari basis data kriminal.

Jika seseorang menghadapi beberapa tuduhan termasuk satu atau lebih yang berkaitan dengan ganja, yang terakhir akan dihapus dan tidak dapat disebut sebagai alasan untuk meningkatkan hukuman orang tersebut.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima PKH 2022 Online, Login ke Link Berikut Pakai KTP untuk Dapatkan BLT hingga Rp4,4 Juta

Kantor Pengadilan Kehakiman telah secara resmi memberi tahu lembaga penegak hukum di bawahnya untuk mempersiapkan pembebasan narapidana yang akan datang.

Saat ini ada 3.219 narapidana yang dihukum karena pelanggaran terkait ganja dan 884 lainnya diadili.

Juru bicara itu mengatakan beberapa keluarga telah ditipu oleh geng yang mengklaim bisa membebaskan narapidana lebih awal dengan biaya.

Namun, Thawatchai bersikeras pembebasan pada 9 Juni tidak dikenakan biaya dan mencerminkan undang-undang baru.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Bangkok Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x