Padahal selama ini, Thailand dikenal reputasinya sebagai negara yang memberlakukan undang-undang anti narkoba dengan sangat tegas.
"Setelah Covid, ekonomi anjlok, kami betul-betul memerlukan hal ini," kata Chokwan Kitty Chopaka, pemilik toko permen karet ganja di Thailand, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, Kamis 9 Juni 2022.
Diketahui Thailand juga dikenal memiliki tradisi memakai ganja untuk meredakan nyeri dan pegal-pegal, dimana penggunaan ganja menjadi legal untuk pengobatan pada 2018 lalu.
Bahkan pihak pemerintahan setempat mengandalkan ganja sebagai tanaman komersial, dan rencananya akan memberikan satu juta bibit tanaman ganja ke petani.
Meski demikan, pihak berwenang akan berupaya mencegah penggunaan ganja yang bersifat rekreatif, yaitu dengan membatasi kadarnya dalam produk-produk legal.
Baca Juga: Cek Penerima BPUM 2022 di Link eform.bri.co.id, BLT UMKM Rp600.000 Segera Cair
Dalam aturan lain, pemerintah setempat menyatakan kepemilikan dan penjualan ekstrak ganja lebih dari 0,2 persen tetrahidrokanabinol, yakni bahan psikoaktif ganja, tidak diperbolehkan.
Selain itu dalam aturan tersebut, juga melarang orang-orang untuk mengisap ganja. Jika terdapat pelanggar, maka akan didenda bahkan bisa dipenjara.
Oleh karena itu, petani atau penanam ganja harus mendaftar lewat aplikasi pemerintah yang bernama PlookGanja (tanam ganja).