Ganja Resmi Dilegalkan di Thailand, 4.000 Narapidana akan Dibebaskan

- 9 Juni 2022, 12:35 WIB
Ilustrasi tanaman ganja. Thailand menjadi negara asia pertama yang melegalkan penggunaan ganja.
Ilustrasi tanaman ganja. Thailand menjadi negara asia pertama yang melegalkan penggunaan ganja. /7raysmarketing/Pixabay

PR DEPOK – Pemerintah Thailand secara resmi melegalkan budidaya ganja.

Keputusan budidaya ganja secara legal di Thailand berdampak pada banyak hal, termasuk masa depan narapidana yang terkena kasus ini.

Selain berdampak pada narapidana, pebisnis ganja dan rami Thailand semakin berminta mulai dari perusahaan besar dan kecil.

Baca Juga: Thailand Izinkan Warganya Tanam Pohon Ganja Tanpa Batas Mulai 9 Juni

Tercatat menarik lebih dari 1,2 miliar baht atau 35 juta dolar investasi karena pebisnis ganja di Thailand bertujuan untuk menguangkan dekriminalisasi penanaman dan penggunaan tanaman.

Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan Thailand, larangan penggunaan ganja akan dihapus dari daftar narkotika kategori 5, mulai Kamis, 9 Juni 2022.

Perubahan hukum ini menjadikan Thailand negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan budidaya ganja.

Baca Juga: Update Perang di Ukraina Hari ke-106: Rencana Referendum Rusia hingga 94 Negara Terancam Krisis

Charoen Pokphand Foods (CPF), cabang makanan dan minuman dari konglomerat terbesar di Thailand, CP Group, membentuk usaha patungan dengan pengembang energi terbarukan Gunkul Engineering untuk memproduksi produk makanan dan minuman yang mengandung cannabidiol (CBD).

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Nikkei Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x