Ganja Resmi Dilegalkan di Thailand, 4.000 Narapidana akan Dibebaskan

- 9 Juni 2022, 12:35 WIB
Ilustrasi tanaman ganja. Thailand menjadi negara asia pertama yang melegalkan penggunaan ganja.
Ilustrasi tanaman ganja. Thailand menjadi negara asia pertama yang melegalkan penggunaan ganja. /7raysmarketing/Pixabay

Usaha tersebut akan berinvestasi dalam budidaya rami dan mengekstrak CBD sebagai aditif untuk makanan dan minuman. Produk ini diharapkan akan dijual melalui saluran ritel CPF.

“CPF menaruh minat pada rami sebagai tanaman ekonomi baru yang dapat diubah menjadi makanan dan minuman bernilai tambah mengingat meningkatnya permintaan, baik di dalam negeri maupun internasional,” kata Prasit Boondoungprasert, CEO perusahaan seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Asia Nikkei.

Baca Juga: PSSI Menang atas Gugatan Utang, Target Eleven Tak Mampu Penuhi Syarat

Dia menambahkan bahwa kolaborasi dengan Gunkul akan mengarah pada pertumbuhan ganja di hulu dan pengembangan produk di tengah dan di hilir.

Untuk mengoperasikan bisnis terkait ganja legal di Thailand, petani cukup mendaftar melalui aplikasi seluler Pluk Kan.

Sementara itu, sebanyak 4.000 narapidana, yang menjalani hukuman penjara karena pelanggaran terkait ganja atau mariyuana akan dibebaskan mulai 9 Juni.

Baca Juga: Cara Cek Nama-nama Penerima KJP Plus Juni 2022, Jangan Sampai Masuk Golongan Ini jika Mau Cair

Pembebasan narapidana ini serentak dengan pengumuman Kementerian Kesehatan Masyarakat mengenai penghapusan ganja dan rami dari daftar obat Kategori 5.

Selain itu, sekitar 110 juta baht yang disita dari para pelanggar di bawah undang-undang anti pencucian uang juga harus dikembalikan kepada pemiliknya setelah 9 Juni.

Sedangkan sekitar 16 ton ganja yang disita untuk dimusnahkan dimusnahkan dapat diklaim pemiliknya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Nikkei Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x