ICC, pengadilan kejahatan perang global permanen dengan 123 negara anggota, membuka penyelidikan di Ukraina hanya beberapa hari setelah Putin mengirim pasukannya pada 24 Februari.
Baca Juga: Cara Cairkan Insentif Kartu Prakerja Rp2,55 Juta, Simak Syarat yang Diperlukan
ICC sedang memeriksa tuduhan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida.
Belanda telah mengusir lebih dari 20 orang Rusia yang dituduh menjadi mata-mata dalam beberapa tahun terakhir.***