Pada 2019, Canberra dan Jakarta menandatangani Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia, yang mengangkat tarif pada sebagian besar perdagangan antara kedua belah pihak.
Baca Juga: Arti Status 'Sedang Diproses' pada Dashboard Kartu Prakerja
“Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia telah melihat peningkatan tingkat minat dan aktivitas antara Australia dan Indonesia,” kata Turtle.
“Dengan peluang perjalanan bisnis yang sekarang muncul kembali, tidak diragukan lagi akan ada pertumbuhan lebih lanjut,” lanjutnya.
“FTA sendiri tidak secara fundamental menggeser sorotan, tetapi mereka mengirim sinyal yang kuat ke pasar,” kata Peter Varghese AO, rektor Universitas Queensland.
Baca Juga: 2 Cara Daftar UMKM agar Pelaku Usaha Mikro Bisa Dapatkan BPUM 2022 yang Cair Rp600 Ribu
Varghese menjelaskan bahwa Indonesia telah lama dipandang sebagai 'pasar keras' di Australia.
“Agenda diversifikasi ini akan sangat membantu untuk berputar ke Indonesia,” tambahnya.
Ia juga mencatat bahwa prospek bisnis pemerintahan Jokowi juga telah meningkatkan lingkungan bagi perusahaan Australia.***