Kepala OHCHR Michelle Bachelet terus mendesak pihak berwenang Israel untuk membuka penyelidikan kriminal atas pembunuhan Abu Akleh, menurut Shamdasani.
Kendati demikian dalam sebuah pernyataan IDF menanggapi pengarahan Shamdasani, IDF bersikeras telah terjadi baku tembak antara pasukan Israel dan orang-orang bersenjata Palestina.
“Penyelidikan IDF dengan jelas menyimpulkan bahwa Abu Akleh tidak sengaja ditembak oleh seorang tentara IDF dan tidak mungkin untuk menentukan apakah dia dibunuh oleh seorang pria bersenjata Palestina yang menembak tanpa pandang bulu di daerahnya atau secara tidak sengaja oleh seorang tentara IDF.” pernyataan IDF.
Para pejabat Israel, termasuk Perdana Menteri Naftali Bennett, awalnya mencoba berargumen bahwa orang-orang bersenjata Palestina bisa saja membunuh Abu Akleh.
Namun, Israel kemudian mundur dan mengatakan tidak menutup kemungkinan bahwa seorang tentara Israel telah melepaskan tembakan.
Israel belum menyimpulkan apakah ada orang yang akan menghadapi tuntutan pidana atas pembunuhan itu, dan belum merilis temuan yang muncul dari penyelidikan internal.
Baca Juga: Bagaimana Cara Daftar BPNT Rp2,4 Juta? Berikut Penjelasannya hingga Cara Cek Nama Penerima
Jaringan Media Al Jazeera mengumumkan pada 26 Mei 2022 bahwa mereka telah menugaskan tim hukum untuk merujuk pembunuhan itu ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag.
Pengacara yang menangani kasus yang diajukan ke ICC atas penargetan jurnalis Palestina oleh pasukan Israel juga mengatakan mereka akan menambahkan pembunuhan Abu Akleh ke dalam kasus tersebut.***