Piagam tersebut juga mengkodifikasikan norma, aturan, dan nilai ASEAN untuk menetapkan target yang jelas untuk ASEAN dan menyajikan akuntabilitas dan kepatuhan.
Piagam ASEAN mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2008 di hadapan Menteri Luar Negeri ASEAN di Sekretariat ASEAN di Jakarta.
Dengan berlakunya Piagam ASEAN, ASEAN selanjutnya beroperasi di bawah kerangka hukum baru dan membentuk sejumlah organ baru untuk meningkatkan proses pembangunan komunitasnya.
Pada dasarnya, Piagam ASEAN adalah perjanjian yang mengikat secara hukum di antara 10 negara anggota ASEAN.
Piagam ASEAN juga akan didaftarkan ke Sekretariat Perserikatan Bangsa-Bangsa, sesuai dengan Pasal 102, Paragraf 1 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Baca Juga: Cek Penerima Bansos Kemensos Agustus 2022, Bantuan Rp750.000 Cair Bulan Ini ke Nama-nama Berikut
Piagam tersebut memiliki konteks penting untuk organisasi ASEAN. Pentingnya Piagam ASEAN dapat dilihat dalam konteks berikut:
- Komitmen politik baru di tingkat atas
- Komitmen baru dan ditingkatkan