Hukuman Penjara Perakit Bom Bali Umar Patek Dikurangi, PM Australia Layangkan Protes ke Indonesia

- 20 Agustus 2022, 19:31 WIB
Terpidana Bom Bali yang juga mantan tangan kanan Osama bin Laden, Umar Patek.*
Terpidana Bom Bali yang juga mantan tangan kanan Osama bin Laden, Umar Patek.* //Tangkapan layar YouTube Moderat Indonesia

PR DEPOK - Perdana Menteri atau PM Australia melayangkan kritik atas pengurangan kurungan aktor di balik bom Bali, Umar Patek.

Pembebasan dini pembuat bom di insiden bom Bali akan menambah trauma bagi keluarga korban, kata Anthony Albanese.

Umar Patek, yang membuat peledak di insiden bom Bali akan dapat dibebaskan dalam beberapa hari setelah hukumannya dikurangi lima bulan.

Baca Juga: BPNT Rp200.000 Sudah Cair Agustus 2022, Segera Cek Daftar Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id

Menurut kabar yang dihimpun, Umar Patek telah dikurangi masa tahanannya lima bulan karena dianggap berperilaku baik.

Pengurangan itu berarti, Umar Patek hanya akan menjalani sekitar setengah dari hukuman 20 tahun aslinya.

Pihak berwenang Indonesia mengatakan teroris, termasuk Umar Patek, telah dideradikalisasi, namun Albanese menggambarkannya sebagai tindakan menjijikan.

Baca Juga: Apakah BSU 2022 Cair Agustus? Simak Info Resmi Kemnaker Terkait Tanggal Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

"Tindakannya adalah terorisme. Trauma masih melekat bagi warga kami yang menjadi korban," ujar PM Australia itu seperti dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari Daily Mail pada Sabtu, 20 Agustus 2022.

Umar Patek sendiri adalah pembuat bahan peledak yang menewaskan 200 orang termasuk 88 warga Australia pada tahun 2002 di Bali.

Hukuman Umar Patek telah dikurangi delapan belas bulan pada kesempatan sebelumnya, yang berarti pengurangan totalnya sekarang menjadi satu tahun 11 bulan.

Baca Juga: Cek Penerima BSU 2022 di Sini, Hanya Pekerja dengan Nama Ini yang Dapat Rp1 Juta usai Login bsu.kemnaker.go.id

Dia akan memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat pada Januari setelah menjalani dua pertiga dari hukumannya.

Berita tentang kemungkinan pembebasan Umar Patek datang kurang dari dua bulan lagi dari peringatan 20 tahun pengeboman.

"Ini akan menambah penderitaan dan trauma yang dirasakan keluarga dari 88 warga Australia yang kehilangan nyawa dalam serangan teroris ini, terutama pada hari-hari peringatan, dan peringatan 20 tahun akan datang," kata Albanese.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Cek Nama Penerima BPNT Agustus 2022 yang Sedang Cair

Perdana menteri Australia itu mengatakan tidak banyak yang ia dapat lakukan untuk mengubah keputusan itu.

"Hukumannya ada di sana (Indonesia), kami hanya dapat sebatas memberikan saran," ujarnya.

Namun demikian, PM Alganese mengatakan para diplomat Australia tengah melobi pemerintah Indonesia mengenai pengurangan hukuman tersebut.

"Kami terus membuat perwakilan diplomatik untuk kepentingan Australia," jelasnya.***

 

Editor: Nur Annisa

Sumber: Daily Mail


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah